News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Update Video Seks Garut: Kejari Terima 100 Lebih Bukti Rekaman, Satu Pelaku Pakai Topeng

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wanita berinisial V (kanan) dan W (kiri) menerima arahan dari Kejari Garut saat diserahterimakan oleh penyidik Unit PPA Polres Garut, Senin (11/11/2019)

TRIBUNNEWS.COM, GARUT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut menerima 100 lebih rekaman yang menjadi barang bukti kasus video seks tiga pria satu wanita di Garut, Jawa Barat.

Video-video tersebut diserahkan Unit PPA Polres Garut bersama dua tersangka yaitu V dan W, Senin (11/11/2019).

Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejari Garut, Dapot Dariarma mengungkapkan, 100 lebih video tersebut, di luar dua video yang sempat tersebar ke masyarakat.

Semua video menjadi barang bukti setelah dilakukan digital forensik.

Sejumlah tetangga di membawa jenazah A dari rumah duka ke masjid yang ada di lingkungan rumah A untuk dishalatkan sebelum dimakamkan. (KOMPAS.COM/ARI MAULANA KARANG)

“Kalau yang dua video yang ramai di media sosial, digital forensiknya oleh Mabes Polri. Kalau yang 100 lebih video ini, oleh Direktorat Siber Digital Forensiknya,” ujar Dapot, saat dihubungi, Selasa (12/11/2019).

Dapot mengatakan, sebelumnya barang bukti video ini sempat menjadi masalah karena proses digital forensik.

Namun, proses itu sudah dilewati. Video-video tersebut didapat dari ponsel milik R, salah satu tersangka yang meninggal dunia dalam proses penyelidikan karena sakit berat.

Dari 100 lebih video, para pelaku dalam video seks itu adalah tiga tersangka yang saat ini telah ditahan dan menjalani proses hukum.

Ponsel untuk Rekam Adegan Seks

Sementara, satu pelaku lainnya dalam video itu sampai saat ini masih belum terungkap karena memakai topeng.

Selain menerima barang bukti berupa video, Kejari juga menerima barang bukti lain berupa sprei kamar hotel tempat video seks tersebut direkam.

Ada juga baju serta dua ponsel milik R yang digunakan untuk merekam adegan seks.

Minta Segera Disidang

Wanita terdakwa dalam kasus video seks tiga pria satu wanita di Garut berinisial V berharap kasusnya bisa segera disidangkan. Hal ini disampaikan oleh penasehat hukum V, Budi Rahadian.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini