TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 telah dibuka, Senin (11/11/2019) lalu.
Sejumlah instansi pusat dan daerah satu per satu mulai merilis kebutuhan alokasi formasi.
Pendaftaran dilakukan secara terpusat melalui portal sscn.bkn.go.id.
Berikut langkah-langkah membuat akun untuk mendaftar seleksi CPNS tahun anggaran 2019:
1. Pengecekan Identitas
Pada langkah ini isi beberapa kolom. Di antaranya Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai dengan KTP.
Isi juga Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga.
Baca: Pendaftaran CPNS 2019, Inilah 10 Formasi yang Paling Banyak Dilamar
Baca: Pendaftaran CPNS 2019, Inilah 5 Instansi yang Paling Banyak Peminatnya
Jangan lupa isi kolom Nama Lengkap sesuai yang tertera di KTP.
Masukkan tanggal lahir sesuai yang ada di KTP dengan format tanggal-bulan (dua digit)-tahun (empat digit).
Setelah itu masukkan kode captcha yang sudah disediakan agar bisa melangkah ke tahap selanjutnya.
2. Lengkapi Data
Pelamar diminta untuk mengisi formulis yang terdiri dari beberapa kolom diisi secara lengkap dan benar.
Masukkan nama tanpa disertai gelar, yang sesuai dengan ijazah.
Kemudian tempat kelahiran, yang disesuaikan juga dengan ijazah.