News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2019

Pendaftaran CPNS 2019: Kementerian Pertahanan Buka 552 Lowongan, Berikut Link Download PDF-nya

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Fathul Amanah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CPNS Kementerian Pertahanan

TRIBUNNEWS.COM -  Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 resmi dibuka pada 11 November 2019.

Bagi calon pelamar dapat mendaftar secara daring di portal resmi sscasn.bkn.go.id.

Satu di antara lembaga/kementerian yang membuka seleksi CPNS 2019 adalah Kementerian Pertahanan.

Pada seleksi CPNS 2019, Kementerian Pertahanan membuka 552 lowongan.

Ilustrasi CPNS 2019. (Kolase TribunJabar.id (Istimewa dan Kompas.com))

Jumlah tersebut diperuntukan bagi Pasca Sarjana (S-2), Sarjana (S-1), Diploma (D-IV), dan D-III yang akan ditempatkan di lingkungan Unit Organisasi Kementerian Pertahanan, Mabes TNI, TNI-AD, TNI-AL, dan TNI-AU.

Berikut tahap seleksi yang harus dilalui untuk di Kementerian Pertahanan:

1. Seleksi Administrasi

2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 40 persen

3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60 persen meliputi:

a. SKB Jabatan oleh BKN

b. SKB Instansi oleh UO.Kemhan, Mabes TNI dan angkatan terdiri dari:

- Kesehatan

- Psikologi

- Mental Idiologi

- Kesegaran Jasmani

Sistem Kelulusan

1. Kelulusan Administrasi

Kualifikasi pendidikan s-2, S-1, D-IV dan D-III yang didasarkan pada hasil verifikasi dokumen yang telah diunggah dan kelulusan seleksi administrasi akan diumumkan oleh panitia pada laman https://www.kemhan.go.id/ropeg.

Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mencetak kartu peserta ujian dari laman https://sscasn.bkn.go.id.

2. Kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) didasarkan pada nilai passing grade yang diatur dalam peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

3. Peserta Seleksi Administrasi Bidang (SKB) adalah peserta yang lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan secara peringkat tidak melebihi tiga kali alokasi formasi yang dibutuhkan pada jabatan dalam satu wilayah.

4. Kelulusan Akhir ditentukan berdasarkan hasil integrasi SKD, SKB jabatan dan SKB instansi yang diatur dalam peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Silahkan unduh file berikut untuk informasi lebih lengkap:

LINK

Rincian penetapan kebutuhan CPNS Kementerian Pertahanan 2019:

LINK

(Tribunnews/Nanda Lusiana Saputri)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini