TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran CPNS 2019 telah resmi dibuka pada Senin (11/11/2019).
Pelamar bisa mendaftar secara online melalui sscasn.bkn.go.id.
Berdasarkan Surat Pengumuman Menteri PAN-RB Republik Indonesia Nomor: B/1069/M.SM.01.00/2019, CPNS 2019 membuka 152.286 formasi.
Sejumlah 152.286 formasi itu tersebar di 68 kementerian/lembaga dan 462 pemerintah daerah.
Pada instansi kementerian/lembaga, terdapat 37.425 formasi.
Sementara instansi pemerintah daerah memiliki 114.861 formasi.
Sebelum mendaftar, penting bagi pendaftar untuk melihat kembali, instansi mana saja yang sepi peminat pada seleksi CPNS 2018.
Hal ini bisa menjadi gambaran terkait peta persaingan pada seleksi CPNS.
Merujuk data pada pendaftaran CPNS di tahun sebelumnya, dilansir dari setkab.go.id, Kepala Biro Hubungan Kemasyarakatan (Humas) BKN, Mohamad Ridwan, menyampaikan terdapat lima instansi pusat yang memiliki jumlah peminat yang rendah pada seleksi CPNS 2018.
Berikut lima instansi pusat yang minim peminat, menurut Karo Humas BKN, pada 6 Oktober 2018:
1. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme: 119 orang;
2. Badan Koordinasi Penanaman Modal: 162 orang;
3. Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial: 165 orang;
4. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan: 189 orang
5. Setjen WANTANNAS: 193 orang;
Sementara itu, pada instansi pemerintah daerah, Ridwan menyebutkan terdapat tiga instansi dengan jumlah peminat rendah, dalam Wilker Kanreg BKN Surabaya, yakni:
1. Pemerintah Kab. Sampang: 784 orang;
2. Pemerintah Kota Probolinggo: 825 orang;
3. Pemerintah Kab. Bangkalan: 896 orang.
Selanjutnya, seperti yang dilansir dari setkab.go.id untuk urutan pemerintah daerah dengan jumlah peminat terendah, Wilker Kanreg BKN Makassar, yakni:
1. Pemerintah Kab. Sigi: 20 orang;
2. Pemerintah Kota Palu: 108 orang;
3. Pemerintah Kab. Donggala: 175 orang.
Sementara peringkat 3 terendah, lanjut Ridwan, Wilker Kanreg BKN Medan, yakni:
1. Pemerintah Kota Gunung Sitoli: 68 orang;
2. Pemerintah Kota Binjai: 698 orang;
3. Pemerintah Kab. Toba Samosir: 736 orang.
Selanjutnya, peringkat tiga terendah dalam hal peminat untuk Wilker Kanreg BKN Banjarmasin, yaitu:
1. Pemerintah Kab. Malinau: 443 orang;
2. Pemerintah Kab. Balangan: 455 orang;
3. Pemerintah Kab. Nunukan: 671 orang.
“Daftar urutan peminat terendah untuk Wilker Kanreg BKN Denpasar yakni Pemerintah Kab. Rote Ndao: 614 orang, Pemerintah Kota Bima: 787 orang, dan Pemerintah Kab. Lembata: 94 orang,” kata Ridwan, seperti yang dilansir dari setkab.go.id.
Sementara itu, peminat terendah untuk Wilker Kanreg BKN Manado, menurut Ridwan, yaitu:
1. Pemerintah Kab. Minahasa: 244 orang;
2. Pemerintah Kab. Minahasa Utara: 464 orang;
3. Pemerintah Kab. Pulau Morotai: 609 orang.
Selanjutnya, untuk Wilker Kanreg BKN Pekanbaru yaitu Pemerintah Kota Padang Panjang, berikut adalah peringkat terendah dalam hal jumlah peminat: 319 orang
1. Pemerintah Kota Bukittinggi: 370 orang;
2. Pemerintah Kota Payakumbuh: 699 orang
Berikutnya, peminat terendah untuk Wilker Kanreg BKN Aceh, menurut Karo Humas BKN, yaitu:
1. Pemerintah Kota Sabang: 623 orang;
2. Pemerintah Kab. Aceh Tamiang: 791 orang;
3. Pemerintah Kab. Aceh Tenggara: 872 orang.
Dokumen yang Perlu Dipersiapkan
Seperti tahun-tahun sebelumnya, diperkirakan lowongan CPNS 2019 akan banyak diminati.
Karena itu, penting bagi Anda yang ingin lolos CPNS 2019 untuk mempersiapkan diri secara baik.
Menurut petunjuk pendaftaran SSCN, sebelum mendaftar ke instansi yang dituju, pastikan pelamar telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran.
Dokumen tersebut terdiri dari:
1. Kartu Keluarga
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
3. Ijazah
4. Transkrip Nilai
5. Pas foto
6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar.
Masa Sanggah CPNS 2019
Diinformasikan melalui Siaran Pers Biro Hubungan Masyarakat (Humas), pelamar CPNS 2019 yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seleksi administrasi akan diberi waktu sanggah maksimal tiga hari.
Sementara itu, instansi akan diberi waktu maksimal tujuh hari untuk menjawab sanggahan tersebut.
Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan, mengimbau pelamar untuk mempersiapkan dokumen-dokumen persyaratan dengan baik.
Pelamar juga diimbau untuk mengunggah dokumen yang sesuai dengan persyaratan saja.
Hal itu guna menghindari terjadinya ketidakpuasan dalam putusan hasil seleksi administrasi yang diterbitkan
instansi.
Alur Mengajukan Sanggah Hasi Seleksi Administrasi
Adapun alur mengajukan sanggah, seperti yang dijelaskan pada laman SSCN.
Alur Mengajukan Sanggah Hasi Seleksi Administrasi
Adapun alur mengajukan sanggah, seperti yang dijelaskan pada laman SSCN.
Berikut alur sanggah CPNS 2019:
1. Pelamar dapat memilih tombol "Mengajukan Sanggah" untuk menyanggah hasil seleksi administrasi.
2. Pelamar harus mengisi alasan menyanggah dokumen yang dinyatakan tidak lulus oleh instansi. Pelamar tidak dapat melakukan unggah ulang dokumen pada masa sanggah.
3. Setelah memberikan alasan, maka pelamar dapat menandai checkbox dengan menyatakan bahwa alasan sanggah untuk alasan TMS persyaratan yang dibuat sesuai dengan dokumen sebenarnya dan apabila ternyata isian yang dibuat tidak sesuai dengan dokumen maka bersedia menanggung akibat
hukum yang ditimbulkan.
4. Pelamar memilih tombol "Akhiri Proses Sanggah"
(Tribunnews.com/Widyadewi Metta)