TRIBUNNEWS.COM - Ketua Fraksi Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Taufiqurrahman kembali menyoroti polemik lem aica aibon yang masuk dalam daftar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta.
Taufiqurrahman berbicara sebagai narasumber di acara yang dipandu Karni Ilyas, Indonesia Lawyer Club (ILC), Selasa (12/11/2019).
Dilansir Tribunews.com dari kanal YouTube ILC, Taufiqurrahman mengkritik terkait anggaran DKI Jakarta yang masih dinyinyiri oleh berbagai pihak.
Dia menyampaikan kekhawatirannya terkait anggaran yang ada di provinsi - provinsi lain.
Dalam kesempatan tersebut, Taufiqurrahman juga menyampaikan dua masukan untuk menutup sesinya di ILC.
Pertama untuk Mendagri, kedua terkait sistem e-budgeting.
Baca : ILC TvOne, Taufiqurrahman Kritik Sistem e-Budgeting: Kalau Perlu APBN Pakai e-Budgeting
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri).
Taufiq menyampaikan agar di tahun - tahun tertentu Mendagri memberikan informasi lebih lengkap tentang tahapan atau tata cara menyusun RAPBD.
"Untuk tahun - tahun tertentu, maksudnya tahun politik harusnya Permendagri tentang tahapan tata cara menyusun RAPBD ini dilalukan penyesuaian - penyesuaian," tuturnya.
Namun, apabila tahun yang sedang berlangsung bukan tahun politik maka proses input anggaran disesuaikan dengan musrenbang.
Baca : Soal Pertemuan Ahok dan Erick Thohir, Begini Komentar Luhut Panjaitan hingga Jubir Presiden Jokowi
Kalau tahunnya bukan tahun politik proses dilakukan bisa sesuai musrenbang bulan Januari, musrenbang bulan Februari, musrenbang bulan Maret dan seterusnya, sampai nanti ketok palu di 31 November," jelasnya.
Namun, 2019 adalah tahun politik, maka dari itu menurut Taufiqurrahman perlu penyesuaian - penyesuaian.