TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan tanggapanya terkait pernyataan pengacara Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Sugito Atmo Pawiro.
Mahfud MD mengaku belum menerima salinan surat pencekalan Rizieq Shihab dari pemerintah Indonesia.
Surat yang diterimanya dari Sugito justru merupakan surat larangan Rizieq Shihab kembali di Indonesia yang dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi.
• Rocky Gerung Sebut Mahfud MD Bakal Bocorkan Rahasia Kekacauan Istana: Banyak Orang akan Gembira
Terkait pemulangan Rizieq Shihab ke Indonesia, sebelumnya Mahfud MD mengaku tak mau ikut campur.
Ia menyebut surat pencekalan agar Rizieq Shihab tak kembali ke Indonesia justru dikeluarkan oleh intelijen Arab Saudi.
Mahfud MD pun menyebut pihaknya tak akan berkomunikasi dengan pemerintah Arab Saudi untuk memulangkan Rizieq Shihab ke Indonesia.
"Enggak. Itu urusan dia dengan pemerintah Arab Saudi," terangnya, seperti dikutip TribunWow.com dari Kompas.com.
Ia mengklaim bahwa surat yang dikirimkan Sugito kepadanya bukanlah surat pencekalan Rizieq Shihab yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia.
"Itu yang dikirim ke saya itu bukan surat pencekalan. Bukan alasan pencekalan," jelasnya.
"Tapi surat dari imigrasi Arab Saudi bahwa Habib Rizieq nomor paspor sekian dilarang keluar Arab Saudi karena alasan keamanan."