TRIBUNNEWS.COM - Kecelakaan maut kembali terjadi di Tol Cipali, tepatnya di kilometer 117.800 Jalur B Kampung Sumberjaya, Desa Wanasari, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang, Kamis (14/11/2019) dini hari.
Kecelakaan tersebut melibatkan dua bus yakni bus Sinar Jaya dan bus Arimbi.
Dilansir dari kanal YouTube KompasTv, kecelakaan bermula saat bus Sinar Jaya yang melaju dari arah Cirebon menuju Jakarta, tepatnyadi kilometer 117 Tol Cipali oleng karena sopir bus diduga mengantuk.
"Iya itu dugaan sementara dari pihak kepolisian (sopir mengantuk)," tutur jurnalis Kompast Tv Gus Muhammad yang diunggah YouTube KompasTv, Kamis.
Sopir bus Sinar Jaya awalnya hendak mendahului kendaraan yang berada di depannya.
Karena oleng, bus Sinar Jaya justru melewati parit jalan dan masuk ke jalur yang berlawanan kemudian menyerempet bagian kanan bus Arimbi yang sedang melintas dari arah Jakarta menuju Cirebon.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan 7 orang tewas dan 6 orang luka-luka.
Kanit PJR Tol Cipali, AKP Aziz S mengatakan, peristiwa terjadi di Desa Padaasih, Cibogo, Kabupaten Subang, tepatnya di kilometer 117.
"Di kilometer 117 tepatnya, bus Sinar Jaya menyebrang arus atau melawan arus dari A ke B, sehingga menabrak bus Arimbi yang mengakibatkan 7 orang meninggal dunia," ujar AKP Aziz S dalam tayangan yang diunggah YouTube KompasTv, Kamis.
Saat ini, 7 orang tewas dan 6 orang luka-luka sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Subang.
Dikutip dari Kompas.com, 7 korban tewas berasal dari penumpang bus Arimbi.
Berikut 7 korban yang meninggal dalam kecelakaan maut di Tol Cipali dari data yang diterima Kompas.com melalui Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko:
1. Warsidin, umur 53 tahun, alamat Jalan Madrasah No. 26 RT 12/02, Kelurahan Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan
2. Imam Syafi'i, umur 27 tahun, alamat Kampung Dusun RT 02/02 Desa Boyo Telu, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan
3. Aris Yunianto, umur 37 tahun, alamat Kampung/Desa Purwoharjo RT 01/01, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang
4. Surta, umur 61 tahun, alamat Kampung Cijalit RT 05/02 Desa Cibungur, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Lebak
5. Khofifah, umur 32 tahun, alamat Desa Tambak Selo Barat RT 05/03, Kecamatan Kedung Galar, Kabupaten Ngawi
6. Kuntarsih, umur 37 tahun, alamat Desa Pantai Sari RT 02/01, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan
7. Salsis, umur 24 tahun, alamat Kampung Serut RT 01/06, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan
Sementara itu, dua kendaraan bus Sinar Jaya dan bus Arimbi yang mengalami kerusakan diamankan ke PJR Tol Cipali di Cilameri.
Hingga saat berita ini diturunkan, Polres Subang masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan.
(Tribunnews/Nanda Lusiana Saputri)