TRIBUNNEWS.COM - Pasca kejadian bom di Mapolrestabes Medan, polisi kini menangkap istri dari pelaku bom bunuh diri yang berinisial DA, untuk dilakukan pemeriksaan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, mengatakan Densus 88 sudah mengamankan seorang perempuan yang diduga istri sang pelaku, Kamis (14/11/2019).
Hal ini berdasarkan dari hasil pemeriksaan beberapa saksi dan analisa temuan di TKP.
"Setelah dilakukan pemeriksaan secara mendalam oleh densus 88, ternyata DA adalah statusnya istri dari pada RMN atau pelaku," terangnya di Kompas TV.
Brigjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, meskipun di dalam manifest atau data kepribadian dari MNS dari hasil pengecekan sampai dengan data result dukcapil yang bersangkutan statusnya belum nikah, tapi dalam pemeriksaan dan temuan di lapangan, pelaku sudah beristri.
Dari hasil pemeriksaan, istrinya tersebut diketahui yang justru terpapar radikalisme negatif lebih dahulu.
Istri tersebut diketahui berkomunikasi aktif dengan beberapa jaringan, namun Brigjen Dedi Prasetyo akan menyampaikannya lebih lanjut apabila proses penyelidikan sudah selesai.
Diketahui, di waktu yang berlainan, istri tersebut sudah pernah berkomunikasi bahkan sudah membesuk secara fisik atas nama inisial TS.
TS adalah seorang napiter yang saat ini sedang menjalani proses penghukuman di Lapas perempuan kelas II Medan.
Dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan pemeriksaan tersebut menyebutkan bahwa yang bersangkutan berencana melakukan aksi terorisme di wilayah Bali.
Kemudian hal tersebut hingga kini masih didalami untuk jejak digital di media sosial.
Masih terus butuh pendalaman dari pihak Densus 88 untuk lebih mengetahui jejaringnya RMN dan jejaringnya DA, sebagai istri pelaku.
Pelaku meledakkan bom bunuh diri setelah mengaku ingin mengurus SKCK di Mapolrestabes Medan.
Dirinya menyamar dengan menggunakan jaket ojek online, pria berusia 24 tahun itu terpantau masuk ke Mapolrestabes Medan sekitar pukul 08.15 WIB.