Markas Besar Kepolisian RI tengah menyelidiki motif pelaku peledakan bom bunuh diri di Polrestabes Medan, Sumatera Utara pada Rabu (13/11/2019) pagi.
Ada dugaan, RMN (24) terpapar radikal dari istrinya atas nama DA.
Saat ini, Kepolisian telah menahan istri RMN di Mapolrestabes Medan. Adapun penangkapan dilakukan langsung oleh Tim Densus 88 saat menggeledah rumah RMN pada Rabu (13/11/2019) kemarin.
"Patut diduga, dia (RMN) terpapar dari istrinya dulu. Kemudian baru terpapar di media sosial jejaring istrinya," kata Karopenmas Humas Mabes Polri Dedi Prasetyo di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis (14/11/2019).
Dari hasil pemeriksaan sementara, istri DA juga aktif di media sosial dan kerap melakukan komunikasi dengan para narapidana terorisme (napiter).
Dari penelusuran sementara, DA juga pernah berkomunikasi dengan napiter berinisial I yang tengah mendekam di Lapas Kelas 2 Wanita di Medan.
Caranya, istri RMN itu berkomunikasi langsung dengan mendatangi lapas yang tempat napiter berinisial I itu ditahan.
"Kalau napiter, kontak secara fisik, si istri (RMN) sering mendatangi, berkunjung ke lapas ataupun ke lokasi. Itu yang masih kita dalami," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pelaku bom bunuh diri di Polrestabes Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/11/2019) pagi diketahui bernisial RMN (24).
Diketahui pelaku masih berstatus mahasiswa dan tercatat sebagai pria kelahiran Medan, Sumatera Utara.
"Inafis berhasil mengidentifikasi pelaku. Pelaku ini inisialnya RMN, usianya 24 tahun, lahir di Medan, statusnya adalah pelajar/mahasiswa," kata Karopenmas Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu siang.
Kepolisian dalam hal ini Densus 88 Antiteror Polri masih bergerak untuk mengembangkan asal usul pelaku.
"Kemudian yang bersangkutan selain diidentifikasi identitasnya juga masih akan dikembangkan oleh aparat densus 88," katanya.
"Itu penyamaran. Kan tadi sudah disampaikan bahwa statusnya itu adalah mahasiswa atau pelajar," kata Dedi.