TRIBUNNEWS.COM - Aksi bom bunuh diri di Polrestabes Medan (13/11/2019) kembali menggegerkan Masyarakat Indonesia.
Sebab, belum lama sebelum aksi bom bunuh diri di Medan, pernah terjadi aksi serupa di Pos Polisi Kartasura, Sukoharjo (3/6/2019).
Dilansir dari YouTube Najwa Shihab (13/11/2019), menurut Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) Ali Taher, sasaran terorisme saat ini yakni lembaga hukum negara.
Hal tersebut terbukti dari peristiwa yang terjadi di tiga tahun terakhir ini terkait kasus teror di lembaga hukum negara.
Berikut ini rentetan kasus dan penyerangan terhadap simbol-simbol negara :
1. Pos Polisi Sarinah
Dilansir dari wikipedia, aksi pengeboman di Pos Polisi Sarinah (14/1/2016) merupakan bagian dari serentetan peristiwa yang dinamakan Serangan Jakarta 2016.
Pada peristiwa itu, terjadi enam ledakan dan juga penembakan di daerah sekitar Plaza Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Ledakan terjadi di dua tempat, yakni di daerah tempat parkir Ckrawala, gedung sebelah utara Sarinah, dan sebuah Pos Polisi di depan gedung tersebut.
Akibat serangan tersebut, delapan orang dinyatakan meninggal dan 24 orang mengalami luka-luka.
Delapan orang yang meninggal yakni, empat pelaku dan empat warga sipil.
Pelaku penyerangan dilakukan tujuh orang yang telibat organisasi Negara Islam Irak dan Syam (ISIS).
2. Polresta Surakarta
Insiden yang terjadi di markas Polresta Surakarta (5/7/2016) menyebabkan satu anggota polisi yang sedang bertugas mengalami luka ringan.