News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kalbe dan Tempo Dukung Insentif untuk Riset Industri

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penelitian

TRIBUNNEWS.COM - PT Kalbe Farma Tbk (Kalbe) dan Tempo Institute mengadakan diskusi terfokus dan menerbitkan policy brief  yang bertopik Menanti Insentif Riset untuk Industri.

Kebijakan ringkas ini bertujuan untuk mendorong Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk segera menelurkan aturan operasional terkait Peraturan Pemerintah nomor 45 tahun 2019.

Kebijakan Presiden Joko Widodo ini adalah stimulant bagi industri untuk menggiatkan kegiatan riset melalui pengurangan pajak hingga 300 persen. Hadir dalam diskusi terfokus ini antara lain, perwakilan dari Menko Ekonomi, Kemenristekdikti, Kemenperin, Kemenkes, GP Garmasi serta perwakilan dunia usaha.

Baca: Kembangkan Penelitian Kesehatan Kalbe Farma Beri Anugerah Karya Cipta kepada 10 Dokter

“Kalbe selalu berkomitmen untuk mengembangkan penelitian di Indonesia sehingga diharapkan muncul inovasi-inovasi baru yang bermanfaat bagi masyarakat, “ kata Pre Agusta, Direktur Hubungan External PT Kalbe Farma Tbk.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, “Kami berharap kebijakan pengurangan pajak bagi kegiatan penelitian ini memberikan dorongan positif bagi iklim penelitian di Indonesia, khususnya bagi Industri."

Pre Agusta juga menambahkan, dalam diskusi kali ini Kalbe berkolaborasi dengan Tempo Institute, karena Tempo Institute merupakan bagian dari Tempo Media Group yang juga memiliki inisiatif dalam bidang penelitian dan pengembangan.

Seperti diketahui Kalbe telah  menjalin kerjasama dengan Tempo dalam program Ristekdikti Kalbe Science Award (RKSA) yakni program penghargaan kepada peneliti-peneliti terbaik di Indonesia sejak 2010 sampai 2016 dan kerjasama program Kalbe Junior Scientist Award untuk menumbuhkan kecintaan anak terhadap dunia sains sejak 2011 sampai 2019.

Baca: Komitmen Kalbe Farma Mengembangkan Penelitian Kesehatan bagi Dokter di Indonesia

Diskusi yang dipandu oleh DIrektur Tempo Institute Qaris Tajudin ini menghasilkan beberapa poin utama dalam Policy Brief antara lain, membuka peluang bagi semua industri yang melakukan riset dan pengembangan untuk memperoleh insentif.  Kemudian insentif penelitian meliputi biaya modal dan biaya operasional hingga bagaimana mekanisme penilaian hingga pengajuan klaim secara sederhana, serta kriteria dan gradasi nilai insentif harus jelas sejak awal.

Dengan kondisi yang demikian, PP 45/2019 merupakan sebuah terobosan penting—motor baru yang diharapkan dapat menggerakkan riset komersial di dalam negeri, demi pengembangan industri dan perekonomian nasional pada umumnya. Selanjutnya, mengingat kebijakan baru ini belum mengatur hal-hal teknis, keberhasilan mendorong kegiatan riset dan pengembangan yang bisa melahirkan inovasi sangat bergantung pada kemampuan pemerintah, khususnya Kementerian Perekonomian, merumuskan aturan pelaksanaan yang jelas, adil, transparan, dan memudahkan industri untuk terlibat. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini