News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sertifikasi Siap Nikah

Kemenag Ada Bimwin, Fachrul Razi Setuju Rencana Muhadjir Effendy Buat Program Sertifikasi Perkawinan

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi saat ditemui usai acara Forkompimda di Sentul Internasional Convention Center (SICC), Bogor, Rabu (13/11/2019).

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Agama Fachrul Razi menyetujui program sertifikasi perkawinan menjadi syarat menikah yang direncanakan oleh Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy.

Dikutip dari Kemenag.go.id, Fachrul Razi mengatakan rencana sertifikasi perkawinan sejalan dengan program Bimbingan Perkawinan (Bimwin) yang telah diselenggarakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) sebelumnya.

Menteri Agama Fachrul Razi (WARTA KOTA/MOHAMAD YUSUF)

Program Bimwin telah dilaksanakan Kemenag selama dua tahun.

Fachrul Razi menjelaskan Bimwin digelar untuk memberikan bekal bagi kedua calon pengantin dalam menjawab permasalahan perkawinan dan keluarga.

Selain itu tujuan diadakannya Bimwin untuk menyiapkan kedua calon pengantin menghindari permasalahan perkawinan yang umum terjadi.

Tujuan Bimwin juga untuk meningkatkan kemampuan kedua calon mempelai mewujudkan keluarga sakinah.

"Bimbingan perkawinan digelar untuk membekali calon pengantin dalam merespon problem perkawinan dan keluarga," terang Fachrul Razi di Jakarta, Jumat (15/11/2019) yang dikutip dari Kemenag.go.id.

"Juga mempersiapkan mereka agar terhindar dari problema perkawinan yang umum terjadi, serta meningkatkan kemampuan mewujudkan keluarga sakinah," tambahnya.

Bimwin merupakan kegiatan yang dihidupkan kembali dari kursus pra nikah yang telah dilakukan beberapa tahun sebelumnya.

Fachrul Razi menjelaskan keterjangkauan pelaksanaan Bimwin masih sangat kurang.

Peristiwa perkawinan rata-rata mencapai dua juta dalam setahun.

Gagasan Muhadjir Effendy mengenai sertifikasi perkawinan diharapkan dapat bersinergi dengan program Bimwin agar pelaksanaannya dapat semakin luas.

"Pada tahun 2018, pelaksanaan bimbingan perkawinan menjangkau 125.132 pasangan catin di 34 provinsi. Tahun 2019, sampai bulan Oktober kemarin, penyelenggaraan Bimwin yang masuk laporan sudah mencapai 59.291 catin. Sampai saat ini, Kemenag sudah memiliki 1.928 fasilitator Bimwin yang lulus bimbingan teknis," jelas Fachrul Razi yang dikutip dari Kemenag.go.id.

"Ini hanya dari unsur penghulu dan penyuluh Kemenag, serta ormas islam. Jika disinergikan dengan penyuluh kesehatan dan psikolog, mungkin akan lebih efektif lagi," lanjutnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini