TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pernyataan dan ketegasan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis yang mau memecat Polda dan Polres yang meminta jatah proyek ke daerah, layak diapresiasi publik.
Sebab hal ini bukan semata memberikan kepastian hukum namun bentuk sikap untuk melakukan reformasi di tubuh Polri sendiri.
"Pernyataan Kapolri layak diapreasi. Jika ada oknum polisi yang seperti itu perlu ditindak," kata pengamat kepolisian dari Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Adi Prayitno, saat dimintai tanggapannya, Jumat (15/11/2019).
Adi, yang juga Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia ini mengatakan apa yang disampaikan Kapolri Idzam Azis itu merupakan langkah baik untuk membersihkan citra Polri dari tindakan oknum yang kerap merugikan institusinya sendiri.
"Kapolri harus tegas menindak tegas oknum yang kerap merugikan. Sebagai upaya mereformasi Kepolisian.," tegas Adi.
Baca: Kapolri: Laporkan ke Saya Kalau Ada Kapolres Minta Proyek
Saat menjadi pembicara dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Forkopimda di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019), Kapolri Jenderal Idham Azis menyatakan komitmennya terhadap kerja pemerintah daerah dalam membangun wilayah.
Sebagai aparat hukum, Idham mau Polri menjadi 'konsultan' yang solutif.
"Bapak-bapak harus menggandeng para kapolres dan saya juga minta para kapolres tidak merupakan bagian dari permasalahan yang ada di daerah," kata Idham.
Di depan para kapolres dan kapolda yang hadir pada forum tersebut, Idham pun mewanti-wanti jajarannya.
Ia tak ingin lagi mendengar aparat hukum di daerah menghambat pembagunan dan meminta “jatah” proyek.
"Dan juga bukan rahasia umum, banyak juga kapolres itu kalau dia minta proyek. Nah ini bagian masalah, terjadi konspirasi. Kalau dia begitu, gubenur, wali kota silakan hubungi saya, nanti saya carikan pemain cadangan," kata Idham.