Baca: Pengacara Rizieq Shihab Akui Surat Pencekalan Bukan Dikeluarkan Pemerintah Indonesia
"Enggak. Itu urusan dia dengan Pemerintah Arab Saudi," ungkap Mahfud.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Ronny F Sompie juga menanggapi terkait keabsahan surat cekal yang disampaikan oleh Rizieq, tentunya melalui hubungan diplomatik Kementerian Luar Negeri.
Menurutnya, hal itu berkaitan dengan kewenangan kedaulatan pemerintah Arab Saudi.
"Itu pemerintah Indonesia tentu tidak dapat ikut mencampurinya," ujar Ronny Sompie.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani)