TRIBUNNEWS.COM - Pimpinan FPI Rizieq Shihab mengklaim dirinya dicekal oleh pemerintah sehingga tidak bisa pulang ke Indonesia menuai berbagai tanggapan.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku sudah menerima salinan surat yang ditunjukkan Rizieq.
Ia menjelaskan tentang surat yang diperlihatkan tokoh Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab.
Surat tersebut bukan surat pencekalan, tapi penolakan agar Rizieq tidak keluar dari Arab Saudi dengan alasan keamanan, dilansir dari kanal Youtube KompasTV, Kamis (14/11/2019).
Baca: Soal Pencekalan Rizieq Shihab, Begini Kata Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie
"Itu bukan surat dari pemerintah, itu surat penolakan bahwa yang bersangkutan tidak boleh keluar karena alasan keamanan gitu aja," ujar Mahfud.
Mahfud menyebut, surat penolakan bukan dari pemerintah Indonesia dan belum dapat memastikan siapa yang mengeluarkan surat itu.
"Tidak dijelaskan bahwa itu apa pemerintah Indonesia apakah pemerintah Arab. Tidak ada," pungkasnya.
Mahfud MD kembali lagi menegaskan bahwa surat tersebut bukan bukti indikasi adanya pencekalan Rizieq Shihab.
Rizieq menyebut Pemerintah Indonesia melakukan pencekalan terhadapnya, namun dalam hal ini Mahfud mengaku heran.
Menurut Menko Polhukam, mengenai larangan bagi Rizieq keluar Saudi atas permintaan Pemerintah Indonesia dalam surat tersebut tak ada penjelasan .
"Enggak ada penjelasannya. Gitu aja suratnya. Kan sama kamu mau masuk bandara, orang mau masuk bandara, lalu kamu dilarang keluar karena masalah ini, enggak ada penjelasannya. Gitu aja," katanya, dikutip dari Kompas.com, Jumat (15/11/2019).
Mahfud juga menegaskan, terkait pemulangan Rizieq pemerintah Indonesia tidak akan melakukan komunikasi dengan pemerintah Arab Saudi .