Bangunan-bangunan hanya sedikit yang tetap berdiri. Jembatan rusak, terjadi lembah. Pipa dalam tanah tidak dapat dipakai sama sekali, tanah terbelah, rel melengkung sekali.
12. XII MMI
Hancur sama sekali, gelombang tampak pada permukaan tanah. Pemandangan menjadi gelap dan benda-benda terlempar ke udara.
Unduh poster skala MMI di sini LINK.
Baca: Foto-Foto: Kecelakaan Maut Bus Sinar Jaya dan Arimbi di Tol Cipali KM 117
Skala intensitas gempa bumi BMKG
Sedangkan skala intensitas gempa bumi merujuk pada Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika(BMKG), sebagai berikut.
Berikut tadi informasi terkait tinggkatan gempa beserta kerusakan yang ditimbulkan.
Dengan perekembangan teknologi seperti ini, masyarakat dapat memantau perkembangan infomasi kebencanaan, terlebih gempa bumi di situs terpercaya seperti di https://www.bmkg.go.id/.
(*)
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)( Kompas.com/Retia Kartika Dewi)