News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2019

10 Formasi CPNS 2019 Pelamar Terbanyak Sementara, Penjaga Tahanan Sudah Capai 35 Ribu

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pendaftaran CPNS 2019 - Pendaftaran CPNS 2019 telah memasuki hari ke lima, BKN merilis 10 formasi dengan pelamar terbanyak sementara.

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 dibuka, sejak Senin (11/11/2019).

Seleksi CPNS tahun ini telah memasuki hari ke lima pendaftaran.

Pendaftaran dilakukan secara terpusat di portal resmi sscn.bkn.go.id.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis 10 formasi dengan jumlah pelamar terbanyak sementara.

Data diambil berdasarkan pelamar yang telah mengirim lamaran per Jumat (15/11/2019) pukul 15:43 WIB.

Hal tersebut diunggah melalui akun media sosial Facebook, Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia.

Sebanyak 2.141.757 pelamar yang sudah membuat akun di portal SSCN.

Dan 560.233 pelamar telah mengisi formulir pendaftaran.

Sedangkan pelamar yang telah mengirim lamarannya sebanyak 195.259 pelamar.

Berikut 10 formasi CPNS 2019 dengan jumlah pelamar terbanyak sementara pada pendaftaran CPNS 2019, di antaranya :

1. Penjaga Tahanan (Pria) : 25.193

2. Penjaga Tahanan (Wanita) : 10.005

3. Ahli Pertama - Guru Kelas : 9.699

4. Pelaksana/Terampil - Bidan : 8.885

5. Pelaksana/Pemula - Pemeriksa Keimigrasian (Pria) : 8.292

6. Ahli Pertama - Guru Agama Islam : 6.280

7. Pelaksana/Terampil - Perawat : 5.785

8. Pengawal Tahanan Atau Narapidana : 5.300

9. Pelaksana/Pemula - Pemeriksa Keimigrasian (Wanita) : 5.080

10. Ahli Pertama - Pranata Komputer : 3.977

Jumlah tersebut masih akan terus bertambah hingga masa pendaftaran CPNS 2019 ditutup, yakni pada 26 November 2019 mendatang.

Pelamar diharuskan membuat akun terlebih dahulu sebelum melakukan pendaftaran ke instansi tertentu.

Berikut langkah-langkah membuat akun untuk mendaftar seleksi CPNS tahun anggaran 2019:

1. Pengecekan Identitas

Langkah pertama membuat akun CPNS 2019.

Pada langkah ini isi beberapa kolom. Di antaranya Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai dengan KTP.

Isi juga Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga.

 Jangan lupa isi kolom Nama Lengkap sesuai yang tertera di KTP.

Masukkan tanggal lahir sesuai yang ada di KTP dengan format tanggal-bulan (dua digit)-tahun (empat digit).

Setelah itu masukkan kode captcha yang sudah disediakan agar bisa melangkah ke tahap selanjutnya.

2. Lengkapi Data

Langkah ke dua membuat akun CPNS 2019.

Pelamar diminta untuk mengisi formulis yang terdiri dari beberapa kolom diisi secara lengkap dan benar.

Masukkan nama tanpa disertai gelar, yang sesuai dengan ijazah.

Kemudian tempat kelahiran, yang disesuaikan juga dengan ijazah.

Langkah selanjutnya pilih jenis kelamain, laki-laki atau perempuan.

Setelah itu, unggah pas foto file berjenis jpg/jpeg, dengan foto berlatar belakang merah dan memiliki ukuran maksimal 200kb.

Lalu isi kolom email, serta password akun di portal SSCN.

Pilih juga pertanyaan pengaman, untuk berjaga-jaga jika terjadi lupa password.

Seperti pada langkah sebelumnya, masukkan kode captcha yang telah disediakan

3. Pengecekan Ulang Data

Langkah ke tiga membuat akun CPNS 2019.

Cek semua data yang dituliskan serta foto yang diunggah sudah sesuai.

Jika ingin melakukan perbaikan data, klik tombol "Kembali" untuk memperbaiki data yang dimasukkan.

Akhiri pendaftaran dengan klik tombol "Proses Pendaftaran Akun" jika data yang dimasukkan sudah benar.

Teliti dengan seksama karena setelah pendaftaran akun diproses, tidak dapat melakukan perubahan data.

4. Pendaftaran Selesai

Langkah ke empat membuat akun CPNS 2019.

Pendaftaran dinyatakan selesai dan berhasil jika ada keterangan "Selamat (nama pelamar) berhasil registrasi pada Portal Sistem Seleksi CPNS Nasional 2019."

Jika akun sudah selesai dibuat, pelamar dapat login ke portal dengan memasukkan alamat email dan password agar dapat mencetak Kartu Informasi Akun.

Kartu Informasi Akun nantinya akan digunakan untuk melakukan swafoto dengan juga memperlihatkan KTP.

Hasil melakukan pembuatan akun di web SSCN akan mendapatkan Kartu Informasi Akun. (Kartu Informasi Akun CPNS 2019)
(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini