Pihak BKN menghimbau para pelamar yang telah menentukan formasi dan instansi yang akan dilamar untuk segera menyelesaikan proses pendaftaran.
Terlebih pelamar yang sudah membuat akun dalam portal SSCN.
BKN menjelaskan hal tersebut perlu dilakukan agar pelamar tidak terjebak dalam situasi hectic atau sibuk.
Baca: POPULER - Jika Lolos Tes CPNS, Berikut Daftar Lengkap Besaran Gaji PNS Terbaru 2019
Situasi seperti itu dapat menyebabkan pelamar sulit mengakses portal SSCN.
BKN juga mengingatkan pelamar untuk berhati-hati tidak menyebarluaskan NIK dan KK di internet.
Karena tim Kedeputian bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN menemukan banyak informasi NIK dan KK pelamar CPNS 2019 yang disebarluaskan di laman media sosial.
Pendaftaran seleksi CPNS 2019 masih akan berlangsung hingga beberapa hari ke depan.
Berikut langkah-langkah membuat akun untuk mendaftar seleksi CPNS tahun anggaran 2019:
1. Pengecekan Identitas
Pada langkah ini isi beberapa kolom. Di antaranya Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai dengan KTP.
Isi juga Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga.
Jangan lupa isi kolom Nama Lengkap sesuai yang tertera di KTP.
Masukkan tanggal lahir sesuai yang ada di KTP dengan format tanggal-bulan (dua digit)-tahun (empat digit).
Setelah itu masukkan kode captcha yang sudah disediakan agar bisa melangkah ke tahap selanjutnya.
2. Lengkapi Data