News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2019

CPNS 2019 Kemenkumham Sementara Capai 77 Ribu Pelamar, Berikut Update Instansi Pelamar Terbanyak

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CPNS 2019 (Halaman Depan SSCASN)

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 telah dibuka, sejak Senin (11/11/2019) pukul 23.11 WIB.

Setiap pelamar mendapatkan satu kesempatan untuk melamar satu jabatan dalam satu formasi umum atau khusus (cumlaude, disabilitas, putra/putri Papua dan Papua Barat) di satu instansi.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis update data pelamar seleksi CPNS 2019.

Hal tersebut diunggah melalui akun media sosial Facebook, Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia.

Data yang disajikan merupakan hasil rekap BKN per Sabtu (16/11/2019) pukul 15:43 WIB.

Instansi pada peringkat pertama dengan jumlah pelamar terbanyak sementara seleksi CPNS 2019 adalah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang sudah mencapai 77.614 pelamar.

Baca: Update! Top 10 Formasi Pelamar Terbanyak CPNS 2019, Penjaga Tahanan Capai Capai 51 Ribu

Posisi ke dua terdapat instansi Kejaksaan Agung yang mencapai 12.088 pelamar.

Peringkat ke tiga adalah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur sudah mencapai angka 3.790 pelamar.

Instansi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor sebanyak 3.282 pelamar.

Posisi ke lima terdapat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah pada hari ke enam pendaftaran mencapai 2.589 pelamar.

Menurut update yang dirilis oleh BKN, sebanyak 2.466.604 pelamar yang sudah membuat akun di portal SSCN.

Dan 741.637 pelamar telah mengisi formulir pendaftaran.

Sedangkan pelamar yang telah mengirim lamarannya sebanyak 285.363 pelamar.

Para pelamar dapat melakukan pendaftaran setelah membuat akun terlebih dahulu di portal sscn.bkn.go.id.

Berikut langkah-langkah membuat akun untuk mendaftar seleksi CPNS tahun anggaran 2019:

1. Pengecekan Identitas

Langkah pertama membuat akun CPNS 2019.

Pada langkah ini isi beberapa kolom. Di antaranya Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai dengan KTP.

Isi juga Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga.

Jangan lupa isi kolom Nama Lengkap sesuai yang tertera di KTP.

Masukkan tanggal lahir sesuai yang ada di KTP dengan format tanggal-bulan (dua digit)-tahun (empat digit).

Setelah itu masukkan kode captcha yang sudah disediakan agar bisa melangkah ke tahap selanjutnya.

2. Lengkapi Data

Langkah ke dua membuat akun CPNS 2019.

Pelamar diminta untuk mengisi formulis yang terdiri dari beberapa kolom diisi secara lengkap dan benar.

Masukkan nama tanpa disertai gelar, yang sesuai dengan ijazah.

Kemudian tempat kelahiran, yang disesuaikan juga dengan ijazah.

Langkah selanjutnya pilih jenis kelamain, laki-laki atau perempuan.

Setelah itu, unggah pas foto file berjenis jpg/jpeg, dengan foto berlatar belakang merah dan memiliki ukuran maksimal 200kb.

Baca: CPNS 2019, 2 Juta Pelamar Telah Buat Akun SSCN, Berikut Instansi yang Sepi Peminat di Tahun 2018

Lalu isi kolom email, serta password akun di portal SSCN.

Pilih juga pertanyaan pengaman, untuk berjaga-jaga jika terjadi lupa password.

Seperti pada langkah sebelumnya, masukkan kode captcha yang telah disediakan

3. Pengecekan Ulang Data

Langkah ke tiga membuat akun CPNS 2019.

Cek semua data yang dituliskan serta foto yang diunggah sudah sesuai.

Jika ingin melakukan perbaikan data, klik tombol "Kembali" untuk memperbaiki data yang dimasukkan.

Akhiri pendaftaran dengan klik tombol "Proses Pendaftaran Akun" jika data yang dimasukkan sudah benar.

Teliti dengan seksama karena setelah pendaftaran akun diproses, tidak dapat melakukan perubahan data.

4. Pendaftaran Selesai

Langkah ke empat membuat akun CPNS 2019.

Pendaftaran dinyatakan selesai dan berhasil jika ada keterangan "Selamat (nama pelamar) berhasil registrasi pada Portal Sistem Seleksi CPNS Nasional 2019."

Baca: Kemenpar Tak Buka Pendaftaran CPNS 2019, Maksimalkan Tahun Depan

Jika akun sudah selesai dibuat, pelamar dapat login ke portal dengan memasukkan alamat email dan password agar dapat mencetak Kartu Informasi Akun.

Hasil melakukan pembuatan akun di web SSCN akan mendapatkan Kartu Informasi Akun. (Kartu Informasi Akun CPNS 2019)

(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini