Serta permasalahan kesehatan, terutama kesehatan alat reproduksi.
Ekonomi keluarga juga akan dibahas dalam program sertifikasi perkawinan.
"Tentang masalah pemahaman keagamaan tentu saja, kemudian juga masalah kesehatan, terutama kesehatan reproduksi, kemudian masalah ekonomi keluarga," terang Muhadjir Effendy.
Menko PMK sebagai koordinator program sertifikasi perkawinan akan bekerja sama dengan sejumlah kementerian dalam menjalankan program tersebut.
Baca: 10 Pegiat Stunting, Satu Diantaranya Istri Menteri Sofyan Djalil Dapat Penghargaan Dari Moeldoko
Baca: 2020 Tak dapat Izin Menikah jika Belum Lulus Pembekalan, Marwan Dasopang Khawatir Ada Perzinaan
Akan ada empat kementerian yang akan digandeng oleh Muhadjir Effendy, yaitu Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), hingga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
"Yang harus terlibat itu adalah Kementerian Agama, kemudian Kementerian PPA, Kementerian Kesehatan, bahkan saya sudah diberi tahu staf khusus Kemenpora. Kemenpora juga bisa terlibat di situ," kata Muhadjir Effendy.
Sertifikat perkawinan akan diperoleh oleh kedua calon pengantin dengan mengikuti bimbingan konseling.
Pasangan yang tidak lulus sertifikasi perkawinan, maka tidak diizinkan untuk melangsungkan perkawinan.
Karena sertifikasi perkawinan menjadi syarat wajib bagi calon pengantin.
Pemerintah menjamin program sertifikasi perkawinan dilaksanakan tanpa pungutan biaya alias gratis. (*)
(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)