News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sertifikasi Siap Nikah

Ma'ruf Amin: Program Sertifikasi Perkawinan untuk Mencegah Stunting pada Anak

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Screenshoot

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Presiden Republik Indonesia, Maruf Amin menjelaskan pelaksanaan program sertifikasi pernikahan bertujuan agar membentuk keluarga yang sehat dengan mencegah stunting pada anak. 

Hal tersebut dijelaskan Maruf Amin dalam video yang diunggah di kanal YouTube Official iNews, Jumat (15/11/2019).

Maruf Amin menuturkan program sertifikasi perkawinan untuk mencegah terjadinya stunting pada anak.

Maruf Amin mengatakan memberikan pelatihan untuk menyiapkan mental dan fisik calon pengantin.

Khususnya dalam menghadapi pencegahan stunting.

Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada balita dikarenakan kekurangan gizi kronis.

Menurut penjelasan Maruf Amin, stunting berawal ketika janin berada di dalam kandungan sehingga harus dicegah sejak kehamilan.

Selain itu, dalam program sertifikasi perkawinan akan diberikan pemahaman tentang membangun rumah tangga yang baik.

Baca: Ramai Menko PMK Wacanakan Sertifikasi Perkawinan, Menag Fachrul Razi: Mewujudkan Keluarga Sakinah

"Memberikan pelatihan pada pra nikah. Karena supaya ketika dia nikah itu, dia sudah siap mental, fisik, terutama dalam menghadapi kemungkinan pencegahan stunting," terang Maruf Amin.

"Stunting itukan sejak hamil, itu harus diatasi sejak hamil. Maka sosialisasinya itu harus sebelum hamil."

"Kemudian juga bagaimana membangun rumah tangga yang sejahtera."

Program ini direncanakan oleh Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy.

Rencananya program ini akan dilaksanakan pada tahun 2020 mendatang.

Teknis rinci perencanaan dan pelaksanaan program ini masih dalam pembahasan.

Muhadjir Effendy (Fahdi Fahlevi/Tribunnews.com)

Muhadjir Effendy menerangkan program sertifikasi perkawinan akan menjelaskan mengenai pemahaman keagamaan.

Serta permasalahan kesehatan, terutama kesehatan alat reproduksi.

Ekonomi keluarga juga akan dibahas dalam program sertifikasi perkawinan.

"Tentang masalah pemahaman keagamaan tentu saja, kemudian juga masalah kesehatan, terutama kesehatan reproduksi, kemudian masalah ekonomi keluarga," terang Muhadjir Effendy.

Menko PMK sebagai koordinator program sertifikasi perkawinan akan bekerja sama dengan sejumlah kementerian dalam menjalankan program tersebut.

Baca: 10 Pegiat Stunting, Satu Diantaranya Istri ‎Menteri Sofyan Djalil Dapat Penghargaan Dari Moeldoko

Baca: 2020 Tak dapat Izin Menikah jika Belum Lulus Pembekalan, Marwan Dasopang Khawatir Ada Perzinaan

Akan ada empat kementerian yang akan digandeng oleh Muhadjir Effendy, yaitu Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), hingga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

"Yang harus terlibat itu adalah Kementerian Agama, kemudian Kementerian PPA, Kementerian Kesehatan, bahkan saya sudah diberi tahu staf khusus Kemenpora. Kemenpora juga bisa terlibat di situ," kata Muhadjir Effendy.

Sertifikat perkawinan akan diperoleh oleh kedua calon pengantin dengan mengikuti bimbingan konseling.

Pasangan yang tidak lulus sertifikasi perkawinan, maka tidak diizinkan untuk melangsungkan perkawinan.

Karena sertifikasi perkawinan menjadi syarat wajib bagi calon pengantin.

Pemerintah menjamin program sertifikasi perkawinan dilaksanakan tanpa pungutan biaya alias gratis. (*)

(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini