News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Densus 88 Tangkap Tukang Pijat di Cilacap, Sita Buku-buku hingga Laptop

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS - Suyono (31) ditangkap Tim Detasemen Khusus Antiteror (Densus), Minggu (17/11/2019).

Ia merupakan seorang warga di Dusun Tritih, Desa Danasri, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap pada Minggu (17/11/2019).

Dilansir TribunJateng, sejumlah mobil Densus 88 terparkir di halaman rumah dan sejumlah anggota menggeladah rumah tersebut.

Foto rumah warga yang digerebek tim densus 88 di Dusun Tritih RT 1 RW 5, Desa Danasri, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap pada Minggu (17/11/2019). (TRIBUNJATENG/Permata Putra Sejati)

Ketua RT Mubasir (45), dirinya sempat diperkenankan untuk menyaksikan olah TKP.

Peristiwa penangkapan tersebut diperkirakan terjadi sekitar pukul 09.00 WIB pagi.

"Proses penangkapan sekira pukul 09.00 WIB pagi dan kurang lebih dua jam, selesai sekira pukul 12.00 WIB siang," ujar Mubasir.

Mubasir menyebut tidak mengetahui proses penangkapan, namun diperkenankan ketika olah TKP.

"Yang bersangkutan sudah ditangkap, cuma saya tidak tahu waktu penangkapan, saya hanya diperkenankan melihat waktu olah TKP saja," imbuhnya.

Mubasir menyebut proses penangkapan berlangsung aman dan terkendali.

Diungkapkannya tidak ada keributan ataupun kegaduhan yang memancing perhatian banyak warga lain.

"Polisi semua berjaga, dan mengondisikan di sekitar rumah," katanya.

Mubasir pertama kali mengetahui ada penangkapan tersebut setelah petugas berpakaian preman mendatanginya dan memberitahunya bahwa telah terjadi operasi penangkapan.

Sita Barang Bukti

Selain menangkap Suyono, petugas Densus 88 juga menggeledah rumah dan menyita sejumlah barang.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini