TRIBUNNEWS - Suyono (31) ditangkap Tim Detasemen Khusus Antiteror (Densus), Minggu (17/11/2019).
Ia merupakan seorang warga di Dusun Tritih, Desa Danasri, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap pada Minggu (17/11/2019).
Dilansir TribunJateng, sejumlah mobil Densus 88 terparkir di halaman rumah dan sejumlah anggota menggeladah rumah tersebut.
Ketua RT Mubasir (45), dirinya sempat diperkenankan untuk menyaksikan olah TKP.
Peristiwa penangkapan tersebut diperkirakan terjadi sekitar pukul 09.00 WIB pagi.
"Proses penangkapan sekira pukul 09.00 WIB pagi dan kurang lebih dua jam, selesai sekira pukul 12.00 WIB siang," ujar Mubasir.
Mubasir menyebut tidak mengetahui proses penangkapan, namun diperkenankan ketika olah TKP.
"Yang bersangkutan sudah ditangkap, cuma saya tidak tahu waktu penangkapan, saya hanya diperkenankan melihat waktu olah TKP saja," imbuhnya.
Mubasir menyebut proses penangkapan berlangsung aman dan terkendali.
Diungkapkannya tidak ada keributan ataupun kegaduhan yang memancing perhatian banyak warga lain.
"Polisi semua berjaga, dan mengondisikan di sekitar rumah," katanya.
Mubasir pertama kali mengetahui ada penangkapan tersebut setelah petugas berpakaian preman mendatanginya dan memberitahunya bahwa telah terjadi operasi penangkapan.
Sita Barang Bukti
Selain menangkap Suyono, petugas Densus 88 juga menggeledah rumah dan menyita sejumlah barang.