News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pernyataan Kontroversial Sukmawati Soekarnoputri, Sekjen Korlabi: Diduga Penyakit Islamophobia

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum PNI Marhaenisme, Sukmawati Soekarnoputri.

TRIBUNNEWS.COM - Putri Presiden pertama Soekarno, Diah Mutiara Sukmawati Soekarnoputri dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan melakukan tindak penistaan agama terkait pernyataan dirinya yang membandingkan Soekarno dengan Nabi Muhammad SAW. 

Diah Mutiara Sukmawati Soekarnoputri dilaporkan Ormas Koordinator Bela Islam ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama dalam pidatonya.

Sekjen Korlabi Novel Bamukmin mengungkapkan, dari sini dapat melihat untuk melaporkan Sukmawati bukan halnya persoalan khilaf tetapi seperti halnya diduga adanya penyakit.

"Melainkan juga ini hal yang memang seperti sudah (mohon maaf) diduga penyakit, penyakit mungkin Islamophobia, yang sedikit-sedikit menyinggung islam," ujarnya.

Baca: Pidato Bandingkan Soekarno dan Nabi, Anggota DPR Peringatkan Sukmawati Agar Berhati-hati

Dilansir dari kanal Youtube tvOneNews, Sabtu (16/11/2019). Dalam video tersebut Sukmawati Soekarnoputri memberikan pernyataan yang menyinggung umat Islam dengan membandingkan Nabi Muhammad SAW dan Al Quran.

"Lebih bagus Pancasila sama Al-Quran gitu kan, sekarang saya mau tanya nih semua, yang berjuang di abad 20 itu Nabi yang Mulia Muhammad apa Ir Soekarno untuk kemerdekaan," kata Sukmawati Soekarnoputri dalam pidatonya yang menuai kontroversi.

Novel Bamukmin kembali menegaskan hal ini adalah penyataan Sukmawati Soekarnoputri yang kembali diulang.

"Kalau sekali bisa mungkin tidak ada niat, lalai ataupun nggak sengaja, keceplosan bisa," ungkapnya.

Baca: Sukmawati Dipolisikan Karena Dugaaan Menista Agama, Berikut Ini Tanggapan PKS

Artinya, disini bahwa Sukmawati Soekarnoputri sebelumnya sudah paham dan mengerti tetapi masih diulangi lagi pernyataan terkait agama yang bukan kapasitasnya.

"Apa yang dibicarakan tentang agama yang bukan kapasitasnya, yang bukan wewenangnya untuk bisa menyampaikan masalah agama apalagi dibanding-bandingkan dengan tokoh yaitu yang memang kita melihat manusia biasa," jelasnya.

Sukmawati kembali dilaporkan polisi atas dugaan penistaan agama karena membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Presiden pertama Ir Soekarno lalu Al-Quran dengan Pancasila.

Pihak pelapor menyatakan bahwa pernyataan Sukmawati bukan lagi khilaf karena pernyataan ini adalah peryataan kedua yang menyinggung umat islam.

Baca: Dituding Lakukan Penodaan Agama, Sukmawati Soekarnoputri Dilaporkan ke Bareskrim

Sementara itu, Wakil Katib Syuriah PWNU DKI Jakarta Taufiq Damas meminta masyarakat untuk tidak berlebihan dalam menyikapi kasus ini.

"Buat masyarakat jangan terlalu heboh lah dengan kasus-kasus begini apalagi ada orang seperti bang Novel sudah melaporkan ya sudah," ungkap Taufiq Damas.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini