News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus First Travel

Awal Mula Kasus First Travel, Biro Umrah yang Tawarkan Harga Murah

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang First Travel

TRIBUNNEWS.COMĀ - First Travel merupakan biro perjalanan umrah milik pasangan suami istri, Andika Surachman dan Annisa Hasibuan.

Sebelum kasus First Travel ditangani kepolisian, keduanya memiliki kehidupan mewah yang diperlihatkan di media sosial Instagram dan Facebook milik Annisa Hasibuan.

Andika Surachman dan Annisa Hasibuan sering melakukan perjalanan liburan dengan menggunakan fasilitas mewah.

Seluruh penerbangan maupun penginapan ketika berlibur merupakan fasilitas first class atau premium.

Selain itu, Annisa Hasibuan juga menjadi desainer Indonesia pertama yang berhasil menembus New York Fashion Week.

Annisa Hasibuan menjadi desainer pertama Indonesia yang menembus New York Fashion Week.

Kehidupan mewahnya juga terlihat dari tas mewah yang sering digunakan Annisa Hasibuan.

Beberapa koleksi tas mewahnya yang diperkirakan mencapai milyaran rupiah dibuat dengan jumlah terbatas, dibuat secara handmade, serta menggunakan bahan dengan kualitas terbaik.

Kediaman Andika Surachman dan Annisa Hasibuan yang terletak di Sentul City, Bogor, Jawa Barat pun tak luput dari kata mewah yang dibangun seperti istana.

Kendaraan pribadi juga dimiliki oleh pasangan suami istri tersebut.

Namun, siapa sangka kemewahan yang ditunjukkan ternyata menggunakan uang dari orang-orang yang percaya menggunakan biro perjalanan First Travel untuk melaksanakan ibadah umrah.

Jemaah sebanyak 63.310 menjadi korban untuk menghidupi kehidupan mewah pasangan Andika Surachman dan Annisa Hasibuan.

Kerugian puluhan ribu jamaah tersebut ditaksir mencapai Rp 905 miliar lebih.

Akhirnya, Direktur Utama First Travel, Andika Surachman divonis penjara 20 tahun dan denda Rp 10 miliar.

Sedangkan istrinya, Anniesa Hasibuan divonis 18 tahun penjara.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini