News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Begini Contoh Surat Lamaran CPNS Kemenkumham 2019 Buat Lulusan SMA, D3, S1 dan S2

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ada beberapa cara untuk mengubah format dan ukuran foto dalam bentuk jpeg sebagai persyaratan pendaftaran CPNS pada 11-24 November 2019.

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 4.598 formasi.

Pendaftaran CPNS 2019 dilakukan secara online)mulai tanggal 11-25 November 2019 di laman sscasn.bkn.go.id.

Berdasarkan pengumuman nomor SEK.KP.02.01-745 laman cpns.kemenkumham.go.id, Kemenkumham membuka 14 unit kerja untuk penempatan pegawai yang lolos seleksi CPNS 2019.

Sebelum mempersiapkan seleksi kompetensi dasar (SKD) yang akan diselenggarakan pada bulan Februari mendatang, pahami sistem kelulusan dan contoh surat lamarannya.

Sistem Kelulusan

1. Kelulusan seleksi Administrasi pada jabatan jenjang pendidikan Dokter, Sarjana/S-1, Diploma-III/D-III jenis formasi umum, cumlaude, disabilitas dan Putra/Putri Papua dan Papua Barat didasarkan pada kesesuaian antara data yang diisi dengan dokumen persyaratan yang diunggah dalam portal https://sscasn.bkn.go.id sebagaimana dalam pengumuman.

Khusus penyandang disabilitas, selain berdasarkan kesesuaian data dan dokumen juga didasarkan pada hasil verifikasi kesesuaian tingkat atau jenis kriteria penyandang disabilitas.

2. Kelulusan seleksi administrasi pada jenjang pendidikan SLTA/Sederajat didasarkan pada kesesuaian antara data yang diisi dengan dokumen persyaratan yang diunggah dalam portal https://sscasn.bkn.go.id sebagaimana dalam pengumuman, dokumen asli dan tinggi badan pada saat pengukuran dengan data dan dokumen yang dipersyaratkan dalam pengumuman.

3. Bagi peserta setelah dilakukan verifikasi sebagaimana diatas tidak sesuai dengan persyaratan dalam pengumuman maka pendaftar tersebut tidak dapat diberikan kartu peserta ujian atau dinyatakan gugur, sedangkan bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan mendapatkan kartu peserta ujian dapat mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.

4. Kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) didasarkan pada nilai ambang batas yang diatur dalam Permenpan RB Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019.

5. Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah peserta yang lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan secara peringkat tidak melebihi tiga kali alokasi formasi yang dibutuhkan pada satu jabatan dengan memperhatikan jenis formasi yang sama dan pengelompokan yang sama jenis formasi dan pengelompokan terlampir.

6. Kelulusan Akhir ditentukan berdasarkan hasil integrasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang diatur dalam Permenpan RB Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019, dengan memperhatikan jenis formasi yang sama dan pengelompokan yang sama jenis formasi dan pengelompokan terlampir.

7. Dalam hal formasi umum tidak terpenuhi dapat diisi dari formasi khusus dan apabila kebutuhan formasi khusus tidak terpenuhi dapat diisi pendaftar dari formasi umum sepanjang dalam jabatan yang sama, memenuhi nilai ambang batas kelulusan peringkat terbaik setelah mendapatkan persetujuan dari Panselnas.

Contoh Surat Lamaran Lulusan SMA/Sederajat

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini