TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Minggu (17/11/2019) siang, pesawat Batik Air seri A-320 dengan nomor penerbangan ID-6548 dari Bandara Soekarno-Hatta terpaksa mendarat darurat di Bandara El Tari Kupang, Nusa Tenggara Timur NTT.
Pesawat itu terpaksa mendarat darurat karena sang pilot, Djarot Harnanto, mengalami gangguan kesehatan.
Corporate Communications Strategic of Batik Air Danang Mandala Prihantoro menyebutkan, Djarot merasa pusing berat hingga konsentrasinya terpecah dan lemas.
"Sebelum menurunkan ketinggian, Pilot in Command (PIC) dalam hal ini pilot merasa adanya gangguan kesehatan dengan indikasi pusing berat sehingga membuat konsentrasi terpecah dan lemas," ujar Danang, Minggu.
Baca: Kronologi Pendaratan Darurat Batik Air di Kupang, Pilot Pusing Berat, Penumpang Selamat
Baca: Detik-detik Pilot Batik Air Penerbangan Jakarta Kupang Tak Sadarkan Diri
Dikomando kopilot
Saat mengetahui pilot mengalami gangguan kesehatan, kopilot segera menginformasikan bahwa penerbangan ID-6548 akan mendarat dalam keadaan darurat.
Pesawat tersebut membawa 148 penumpang dan tujuh kru pesawat.
Batik Air seri A-320 kemudian mendarat mulus di Bandara El Tari pada pukul 12.46 Wita.
Pesawat pun ditarik menggunakan mobil push back dari ujung landasan bandara menuju pelataran pesawat.
General Manager Lion Air Grup, Kupang, Rinus Zebua memastikan bahwa pilot dalam keadaan sadar dan tidak pingsan saat mendarat.
"Dari pesawat landing hingga saat ini, pilot dalam keadaan sadar," ujar Rinus kepada Kompas.com, Minggu (17/11/2019).
Pilot itu kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Siloam.
Sementara itu, General Manager Bandara El Tari Kupang Barata Singgih Riwahono mengatakan, Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) segera menyelidiki penyebab pingsannya pilot pesawat Batik Air tersebut.
Ia menjelaskan, insiden itu langsung ditindaklanjuti oleh tim gabungan Angkasa Pura I Bandara El Tari dan dokter dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
"Penyebab tidak sadarkan diri pilot masih belum dapat dipastikan karena menunggu pemeriksaan lebih lanjut oleh Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT)," ujarnya.