Atas putusan tersebut, Majelis Hakim memerintahkan Sofyan Basir dikeluarkan dari tahanan KPK. Majelis Hakim juga memerintahkan untuk memulihkan hak-hak Sofyan dalam kemampuan, harkat serta martabatnya.
Majelis Hakim pun memerintahkan Jaksa Penuntut KPK untuk membuka blokir rekening atas nama Sofyan Basir dan keluarga atau pihak lain yang terkait dengan perkara ini. Majelis Hakim pun menetapkan barang bukti yang disita dari Sofyan untuk dikembalikan.
Baca tanpa iklan