Anggito menuturkan pada tahun 2018, nilai manfaat pengelolaan dana haji hanya mencapai Rp 5,7 triliun.
Rendahnya nilai manfaat disebabkan dana haji yang dikelola hanya disimpan dalam bank syariah. Dengan demikian, imbal hasilnya relatif rendah.
Namun pada 2019, nilai manfaat pengelolaan dana haji mencapai target Rp 7,2 triliun.
Baca: Catatan Penting DPR Terhadap Rencana Sertifikat Layak Kawin
Anggito mengatakan, peningkatan nilai manfaat terjadi karena pengelolaan dana haji dilakukan melalui investasi.
"Mulai 2019 ke depan, alokasi untuk investasi itu mulai lebih banyak proporsinya. Tahun 2019 kami mencapai target 7,2 triliun," kata Anggito.
"Memang proporsi nilai manfaat itu sebagian besar digunakan untuk operasional haji yang berangkat. Semakin lama nilai manfaaat itu akan semakin diseimbangkan proporsinya untuk jemaah yang berangkat dan yang menunggu," tutur dia. (*)