News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus First Travel

Aset First Travel untuk Negara, Calon Jemaah Berikan Dua Pilihan Ini

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Putusan MA dinilai kontroversi. Korban FIRST TRAVEL bagaikan 'tertipu' dua kali. Janji ke Mekah tinggal mimpi, uang yg dicari setengah mati,hingga kini tak kunjung kembali. Perlu ilmu ikhlas tingkat tinggi utk merelakan pergi ke Tanah Suci.

TRIBUNNEWS.COM - Asro Kamal Rokan mengatakan hanya terdapat dua keinginan para jemaah korban First Travel, yakni mengembalikan uang yang telah disetorkan atau memberangkatkan umrah seluruh jemaah.

Hal tersebut diungkapkan Asro Kamal Rokam dalam acara televisi Indonesia Lawyers Club di tvOne, pada Selasa (19/11/2019).

Karena menurutnya, jika permasalahan ini dibiarkan berlarut-larut maka akan ada runtuhnya kepercayaan kepada pemerintah.

Asro Kamal Rokan menjadi satu di antara 63 ribu korban kasus First Travel. (Tangkap layar kanal YouTube tvOne)

"Bagi Kami pilihan ada dua pak, berangkatkan atau uang dikembalikan," ungkap Asro Kamal Rokan.

"Ini kalau dibiarkan berlarut ini saya yakin kepercayaan kepada negara, kepada pemerintah akan runtuh."

"Ini 63 ribu, berapa keluarganya, berapa masyarakat yang mengetahui kasus ini dan sekarang mereka berpikir ini memang maunya negara. Segera ambil sikap soal ini."

Asro Kamal Rokan memohon kepada Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) untuk turun tangan menangani kasus First Travel ini.

Ia berharap Presiden Jokowi dapat menyelesaikan masalah First Travel dengan mengajak Jaksa Agung, Menteri Keuangan, serta Menteri Agama.

"Karena itu saya mohon, kepala negara, presiden segera mengambil sikap soal ini. Undang jaksa agung, undang menteri keuangan, ajak bicara menteri agama. Selesaikan ini," ucap Asro Kamal Rokan.

Asro Kamal Rokan juga menuturkan menurutnya keputusan yang dibuat oleh Mahkamah Agung (MA) mengenai aset yang dikembalikan untuk negara justru merendahkan negara.

Asro Kamal Rokan menjelaskan, tidak sepenuhnya yakin negara memiliki keinginan untuk mendapatkan uang sebesar Rp 950 miliar.

Karena menurutnya dengan putusan MA tersebut seakan-akan negara menginginkan uang dari aset yang disita dalam kasus First Travel.

Asro Kamal Rokan juga mengatakan keputusan yang dibuat oleh MA justru merendahkan negara.

"Saya berpikir, saya tidak sepenuhnya yakin negara berkeinginan mendapatkan uang Rp 950 miliar. Ini negara kaya lho, apa iya negara mengharapkan uang Rp 950 miliar dari jemaah yang berkeringat? Saya tidak yakin," terang Asro Kamal Rokan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini