News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus First Travel

Aset First Travel untuk Negara, Calon Jemaah Berikan Dua Pilihan Ini

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Putusan MA dinilai kontroversi. Korban FIRST TRAVEL bagaikan 'tertipu' dua kali. Janji ke Mekah tinggal mimpi, uang yg dicari setengah mati,hingga kini tak kunjung kembali. Perlu ilmu ikhlas tingkat tinggi utk merelakan pergi ke Tanah Suci.

"Negara bahkan dirugikan, seakan-akan negara menginginkan uang Rp 950 miliar."

"Menurut saya mohon maaf, Keputusan MA itu justru merendahkan negara."

"Oleh karena itu, memohon kepada kepala negara, kepada presiden, citra anda dirugikan lho oleh ini."

"Sekarang berkembang isu macam-macam negara memang memerlukan 950 miliar. Kan ini tidak benar."

Jamaah First Travel saat menuju gedung MA (Yanuar Nurcholis Majid/Tribunnews.com)

Asro Kamal Rokan menjadi satu di antara 63 ribu korban penipuan biro umrah First Travel.

Ia bersama 13 anggota keluarganya telah mendaftarkan diri serta menyetorkan dana sebesar Rp 186 juta untuk berangkat umrah.

Asro Kamal Rokan membeberkan alasannya memilih First Travel menjadi biro yang akan membantunya untuk sampai ke tanah suci.

Karena Asro Kamal Rokan melihat beberapa sahabatnya menggunakan biro First Travel dan tidak terdapat masalah.

Selain itu, Asro Kamal Rokan menganggap First Travel merupakan biro yang sah sehingga mempunya izin untuk menjadi biro umrah. 

Asro Kamal Rokan dan keluarganya dijanjinkan akan diberangkatkan umrah antara Desember 2016 hingga Mei 2017. (*)

(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini