"Betul," kata Sunarto singkat, Senin (18/11/2019).
Perwira menengah Polri berpangkat tiga bunga ini mengaku belum mengetahui rinciannya.
“Disebutkan dalam TR, itu dalam rangka riksa (pemeriksaan) tapi dalam riksa apa kita belum tahu," kata Sunarto.
Sunarto menegaskan, pergantian di organisasi Polri merupakan hal biasa.
Selain untuk jenjang karir, mutasi juga untuk penyegaran bagi personel Polri.
AKBP Asep Darmawan dilantik sebagai Kapolres Kampar pada 24 September 2019 oleh Kapolda Riau saat itu, Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo. Pelantikan dilakukan serentak bersama 10 Kapolres lainnya di jajaran Polda Riau.
Asep menggantikan AKBP Andri Ananta Yudhistira yang pindah tugas sebagai Kapolres Dumai.
Sebelum menjabat Kapolres, AKBP Asep Darmawan menjabat Kasubdit II Ditreskrimum Polda Riau.
Tidak ada terdengar kabar miring selama kepemimpinannya di Kabupaten Kampar.
Dipindah ke Mabes Polri
Gegara datang terlambat dan kedapatan ngobrol saat Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz memberi arahan dalam rapat resmi nasional Kapolres Kampar Provinsi Riau, AKBP Asep Darmawan ditegur terbuka, lalu 4 hari kemudian, dicopot dari jabatan yang baru dua bulan dia emban.
Surat perintah pencopotan Asep oleh Kapolri turun dengan nomor telegram; ST 3094 IX KEP 2019, tertanggal Senin 18 November 2019.
Surat resmi itu diteken Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Mabes Polri Irjen Pol Dr Eko Indra Heri, Senin (18/11/2019) pagi.
Untuk kepentingan pemeriksaan, dengan status terperiksa, Asep kini diparkir sementara sebagai periwira Pelayanan Masyarakat (Yanma) di Mabes Polri di Jakarta.