Pasalnya, pidato yang diduga memuat penistaan agama adalah pidato Sukmawati saat menjadi pembicara dalam acara yang diadakan Humas Polri.
Acara tersebut adalah Focus Group Discussion (FGD) yang diadakan pada 11 November 2019 lalu untuk memperingati Hari Pahlawan.
Sukmawati menjadi pembicara sebagai putri proklamator.
Acara tersebut bertemakan "Bangkitkan Nasionalisme, Menangkal Radikalisme, dan Berantas Terorisme".
"Saya mohon maaf kepada Kadiv Humas Polri yang selalu menjadi penyelenggara grup diskusi kepada masyarakat," ucap Sukmawati.
Ia meminta maaf lantaran ucapannya membuat gaduh masyarakat.
"Mohon maaf karena kata-kata saya diubah dan diedit oleh tangan-tangan jahil dan otak jahil, maka terjadi kegaduhan. Saya mohon maaf jika sangat meresahkan seluruh anggota Kadiv Humas Polri dan panitia penyelenggara," ucapnya.
Sampaikan Materi Nasionalisme
Dikutip dari Youtube Kompas TV, Sukmawati menyebut dirinya menyampaikan sesuai dengan tema yang diusung.
"Saya mengikuti alur sesuai tema," ucapnya.
Sukmawati mengungkapkan dirinya menceritakan tentang nasionalisme di Indonesia yang bangkit mulai awal abad ke-20.
"Nasionalisme Indonesia itu kan memang mulai bangkit mulai ada di awal abad 20. Itu sudah menjadi trend. Sebelum abad itu belum ada ideologi nasionalisme. Jadi itulah yang saya pahami karena saya pikir saya ahli lah untuk urusan cerita sejarah Indonesia," jelasnya.
Ada Tangan Jahil
Dalam penyampaian Sukmawati, terdapat dua hal yang kemudian bermasalah dan berujung laporan ke pihak kepolisian.