News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus First Travel

Biaya Ibadah Umroh First Travel Rp 14 Juta per Jemaah, Wasekjen MUI: Sangat Mustahil, Tak Masuk Akal

Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wasekjen MUI KH Tengku Zulkarnain. (Tangkapan Layar YouTube Indonesia Lawyers Club)

Kerugian puluhan ribu jamaah tersebut ditaksir mencapai Rp 905 miliar lebih.

Saat ini, Direktur Utama First Travel, Andika Surachman divonis 20 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar.

Sedangkan istrinya, Anniesa Hasibuan divonis 18 tahun penjara.

Serta Direktur Keuangan sekaligus adik Anniesa, Kiki Hasibuan divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Febia Rosada Fitrianum)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini