Kerugian puluhan ribu jamaah tersebut ditaksir mencapai Rp 905 miliar lebih.
Saat ini, Direktur Utama First Travel, Andika Surachman divonis 20 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar.
Sedangkan istrinya, Anniesa Hasibuan divonis 18 tahun penjara.
Serta Direktur Keuangan sekaligus adik Anniesa, Kiki Hasibuan divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Febia Rosada Fitrianum)
BERITA REKOMENDASI