Deretan Aset First Travel yang Dirampas Negara dan Tak Kembali ke Korban, Mobil hingga Batu Permata
TRIBUNNEWS.COM - Aset First Travel yang disita negara bakal segera dilelang.
Aset First Travel terdiri dari mobil mewah, bangunan, tanah hingga aksesoris bernilai miliaran rupiah.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Depok Kosasih mengatakan bahwa dalam waktu dekat aset First Travel mulai akan dilelang.
"Apabila tidak ada halangan kemungkinan tahun ini sudah bisa dimulai," ujar Kosasih di Kejaksaan Negeri Kota Depok, Cilodong, Senin (18/11/2019).
Lebih lanjut, Kosasih mengatakan untuk beberapa jenis aset First Travel seperti mobil dan yang lainnya, bisa dilelang dalam waktu dekat.
Namun, untuk aset First Travel yang tak bergerak seperti tanah hingga bangunan, diperkirakan akan memakan waktu yang cukup lama.
"Kalau seperti tanah dan bangunan kan harus dihitung oleh tim apresial. Nah ini akan memakan waktu dan biaya. Disisi lain anggaran kami pun cukup terbatas," pungkasnya.
Kejaksaan Negeri Depok sendiri telah merampas 65 unit mobil, 28 unit motor, 87 unit properti berbentuk lahan, rumah, apartemen, sertifikat-sertifkat, hingga akta jual beli.
Kemudian 65 unit barang elektronik, 23 buah perhiasan dan logam mulia, uang senilai Rp 1,39 miliar, 3.050 ringgit Malaysia, 1.550 dollar Singapura, 877 riyal Arab Saudi, ditambah dua polis asuransi.
Melansir Kompas.com, Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Abdullah mengatakan, tidak seluruhnya aset First Travel diambil oleh negara.
"Tidak seluruhnya dirampas negara, seperti ada beberapa barang bukti yang dikembalikan pada agen," kata Abdullah kepada Kompas.com, Sabtu (16/11/2019).
Dirampasnya sebagian besar aset First Travel berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung MA (MA) tertanggal 31 Januari 2019.
Putusan tersebut tertuang dalam putusan kasasi Nomor 3096 K/Pid.Sus/2018 dan diketok oleh oleh Majelis Andi Samsan Nganro dengan anggora Eddy Army dan Margono pada 31 Januari 2019.
Keputusan untuk merampas sebagian besar aset First Travel dan menyerahkannya pada negara berbeda dengan tuntutan jaksa agar aset First Travel dikembalikan kepada calon jemaah First Travel melalui pengurus aset korban First Travel.
Berikut di antaranya daftar aset First Travel yang dirampas negara mulai dari kacamata, ikat pinggang, tas, mobil, motor, perhiasan hingga senjata air softgun, sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari putusan MA:
Kacamata
- 2 (dua) kaca mata merk Swarovski;
- 17 (tujuh belas) buah kaca mata merk Dior;
- 6 (enam) buah kaca mata merk Chanel;
- 1 (satu) buah kaca mata merk Aerial;
- 4 (empat) buah kaca mata merk Mont Blanc;
- 7 (tujuh) buah kaca mata merk Dolce Gabbana;
- 2 (dua) buah kaca mata merk Prada;
- 19 (sembilan belas) buah kaca mata merk Louis Vuitton;
- 1 (satu) buah kaca mata merk Linda Farrow;
- 7 (tujuh) buah kaca mata merk Fendi;
- 5 (lima) buah kaca mata merk Ray Ban;
- 3 (tiga) buah kaca mata merk Cartier;
- 1 (satu) buah kaca mata merk Deviation;
- 2 (dua) buah kaca mata merk Tagheuer;
- 4 (empat) buah kaca mata merk Ermenegildo Zegna;
- 3 (tiga) buah kaca mata merk Aldo;
- 1 (satu) buah kaca mata Bvlgari;
- 1 (satu) buah kaca mata merk Moschino;
- 2 (dua) buah kaca mata merk Gucci;
- 1 (satu) buah kaca mata merk Calvin Klein Jeans;
- 1 (satu) buah kaca mata merk Guess;
- 1 (satu) buah kaca mata merk Charles Keith;
- 1 (satu) buah kaca mata merk Speedo;
- 1 (satu) buah kaca mata merk Porsche Design;
- 1 (satu) buah kaca mata merk Burberry;
- 1 (satu) buah kaca mata merk Promod Cat;
- 1 (satu) buah kaca mata merk Oakley;
- 1 (satu) buah kaca mata merk Sunday Somewhere;
- 1 (satu) buah kaca mata merk Lune;
- 1 (satu) buah kaca mata merk Victoria Beckham;
- 1 (satu) buah kaca mata merk Zegma Sport;
- 1 (satu) buah kaca mata merk Smith;
- 15 (sembilan belas) buah kaca mata tanpa merk;
- 1 (satu) buah kacamata merk G-STAR RAW warna abuabu;
Ikat Pinggang
- 10 (sepuluh) ikat pinggang merk Louis Vuitton
- 1 (satu) buah ikat pinggang merk Tamino Lamborghini
- 1 (satu) buah ikat pinggang merk Hermes No. Seri P95CO warna Orange;
- 1 (satu) buah ikat pinggang merk Hermes Nomor Seri P95CO warna Cokelat;
- 1 (satu) buah ikat pinggang merk Hermes Nomor Seri C1685 warna Merah
- 1 (satu) buah ikat pinggang merk Hermes Nomor Seri P96CO warna Hitam;
- 1 (satu) buah ikat pinggang merk Hermes Nomor Nomor Seri 95TCN300 warna Putih;
- 1 (satu) buah ikat pinggang merk Hermes Nomor Seri 90TCN050 warna Cokelat;
- 1 (satu) buah ikat pinggang merk Pierre Cardin warna Cokelat;
- 1 (satu) buah ikat pinggang merk Moscino warna Hitam;
- 1 (satu) buah ikat pinggang merk Night Mares warna Hitam;
- 1 (satu) buah ikat pinggang merk Pannei warna Coklat;
- 2 (dua) buah ikat pinggang merk Mont Blanc warna Cokelat;
- 1 (satu) buah ikat pinggang merk M&S warna Hitam;
- 1 (satu) buah ikat pinggang merk Top Man Nomor seri 56A43K8RN 2224388255038 warna Cokelat;
- 1 (satu) buah ikat pinggang merk Gucci Nomor Seri 354380.
- 3 (tiga) buah ikat pinggang merk Nihil warna Hitam dan Abu-abu;
- 1 (satu) buah ikat pinggang merk Zara warna Hitam;
- 2 (dua) buah ikat pinggang merk First Travel warna Putih
Tas
- 1 (satu) buah tas warna Krem merk Furla
- 1 (satu) buah tas warna coklat tua merk Louis Vuitton Paris;
- 1 (satu) buah tas warna hitam coklat muda merk Gucci;
- 1 (satu) buah tas merk Louis Vuitton warna cokelat lis kuning;
- 1 (satu) buah tas merk Moschino warna biru putih;
- 1 (satu) buah tas merk Hermes warna Orange;
- 1 (satu) buah tas merk Hermes warna Krem;
- 1 (satu) buah tas genggam merk Louis Vuitton warna hitam;
- 1 (satu) buah tas genggam merk Bally warna cokelat
- 1 (satu) buah tas gemblok merk STM warna kuning;
Mobil dan Motor
- 1 (satu) mobil Honda HRV
- 1 (satu) unit mobil Honda HRV RU115ECVTCKD
- 1 (satu) unit Mobil Merk Ford Nomor Polisi B 9002 EWM
- 1 (satu) Mobil merk Nissan dengan Nomor Polisi B 2264 RFP
- 1 (satu) Mobil merk Honda dengan Nomor Polisi B 19 EL, type
- 1 (satu) unit MOBIL TOYOTA HIACE COMMUTER, warna putih mutiara NoPolisi : DK 9282 AH
Emas dan Perhiasan
- 4 (empat) buah cincin mas putih berbagai model;
- 1 (satu) buah cincin emas putih bermata berlian;
- 1 (satu) buah gelang emas;
- 1 (satu) buah batu permata Blue Safir;
- 1 (satu) buah Liontin Batu permata putih
Ponsel, Laptop dan Peralatan Eelektronik
- 1 (satu) buah Hp merk Iphone 7
- 3 (tiga) buah HP I Phone warna putih;
- 1 (satu) buah HP I Phone warna hitam;
- 1 (satu) buah HP Blackberry warna putih;
- 2 (dua) buah HP Nokia warna hitam;
- 1 (satu) buah HP Nokia warna silver;
- 1 (satu) buah HP Nokia flip warna ungu
- 1 (satu) unit LED TV merk PANASONIC D305 Series
- 1 (satu) unit Macbook Pro merk Apple model A1278;
- 1 (satu) unit Lemari Es merk Aqua model AQR-D179;
- 1 (satu) unit Kamera merk Canon EOS 700D;
- 1 (satu) unit Scanner merk HP Scanjet G3110 warna PUTIH;
- 1 (satu) unit Printer merk Epson model L120 warna HITAM;
- 1 (satu) unit Dispenser merk Sharp model SWD-T92ED-WH;
- 3 (tiga) set unit Komputer merk HP ENVY 700 PC SERIES model 700-325d;
- 1 (satu) unit laptop Merk Lenovo besar warna silver S/N: PF0IKKE9, MTM:80M20085ID;
- 1 (satu) unit laptop Merk Apple warna gold Serial C02Q30ADGF82;
- 1 (satu) unit laptop Merk Lenovo kecil warna hitam S/N: UB02452259 P/N 59402961;
- 1 (satu) unit laptop Merk Dell warna silver Nomor 29330/SDPPI2013 (2596);
- 2 (dua) buah Handphone Apple warna Hitam
- 2 (dua) buah TV merk Samsung warna hitam;
- 17 (tujuh belas) buah komputer merk LENOVO, terdiri dari : 14 (empat belas) buah berwarna putih dan 3 (tiga) buah berwarna.
- 3 (tiga) buah printer merk EPSON type LX-310;
- 1 (satu) buah printer merk HP Laser Jet Pro 400;
- 1 (satu) buah printer scan merk BROTHER serie MFC-J 200;
Koper dan Sepatu
- 1 (satu) pasang sepatu Adidas warna putih;
- 1 (satu) buah koper kecil warna hitam berisikan kosmetik Martha Tilaar
- 1 (satu) buah Koper merk Sonada warna cokelat
- 1 (satu) buah Koper merk Moschino warna hitam, yang berisi :
Jam Tangan
- 1 (satu) buah jam tangan merk Brubery warna Rose Gold;
- 1 (satu) buah jam tangan merk Tag Heur Grand Carrera, warna hitam;
- 1 (satu) buah jam tangan merk Tokyoflash Japan warna hitam;
- 1 (satu) buah jam tangan merk Mini cooper warna merah hitam;
- 1 (satu) buah jam tangan merk Apple warna hitam;
- 1 (satu) buah jam tangan merk Richard Mille warna gold;
- 1 (satu) buah jam tangan merk Swiss Army warna hitam;
- 1 (satu) buah jam tangan merk Gc warna silver;
- 1 (satu) buah jam tangan merk Gc warna gold;
- 1 (satu) buah jam tangan merk Guess warna gold;
- 1 (satu) buah jam tangan merkTag Heur Monaco warna hitam;
- 1 (satu) buah jam tangan merk Aigner warna gold tali cokelat;
- 1 (satu) buah jam tangan merk Guess warna gold tali cokelat;
- 1 (satu) buah jam tangan merkSwiss Army Victorinox warna cokelat;
- 1 (satu) buah jam tangan merkTag Heur Carrera Calibre 1887 warna cokelat + gold;
- 1 (satu) buah jam tangan merk Emporio Armani warna gold tali
- 1 (satu) buah jam tangan merk Intercrew warna hitam;
- 1 (satu) buah jam tangan merk Tokyoflash japan warna silver;
- 1 (satu) buah jam tangan merkApple Watch warna hitam;
- 1 (satu) buah jam tangan tanpa merkwarna hitam
Pakaian
- 1 (satu) buah Blose corak hitam putih garis-garis merk Pull & Bear;
- 1 (satu) buah Blose biru merk “D” Style;
- 1 (satu) buah kaos lengan panjang warna hitam merk YO YO;
- 1 (satu) buah blazer warna pink;
- 1 (satu) buah Blose warna krem merk The Executive;
- 1 (satu) buah Jeans panjang warna biru merk Essential Jeans;
- 1 (satu) buah gaun panjang warna krem merk Guess;
- 1 (satu) buah kaos corak hitam merk H & M;
- 1 (satu) buah Sweater cokelat merk The Express;
- 1 (satu) buah kaos panjang terusan warna hitam merk Bebe;
- 1 (satu) buah kaos pendek warna putih;
Uang Tunai
- Uang tunai pecahan Rp100.000.00,00 (seratus ribu rupiah) sebanyak 3265 lembar dengan total nilai Rp326.500.000,00
- (tiga ratus dua puluh enam juta lima ratus ribu rupiah);
- Uang tunai senilai Rp180.810.000,00 (seratus delapan puluh juta delapan ratus sepuluh ribu rupiah dengan rincian :
- Uang pecahan Rp100.000.00 (seratus ribu rupiah) sebanyak 1058 lembar;
- Uang pecahan Rp50.000.00 (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 1500 lembar;
- Uang pecahan Rp10.000.00 (sepuluh ribu rupiah) sebanyak 1 lembar;
- Uang sejumlah Rp201.600.000,00 (dua ratus satu juta enam
- ratus ribu rupiah) dengan pecahan Rp100.000,00 sebanyak 2.016 (dua ribu enam belas) lembar;
- Uang tunai Rp 220.000,
- Uang tunai 40 Dolar Hongkong
- Uang tunai sebesar Rp 200.332.000,- (dua ratus juta tiga ratus tiga puluh dua ribu rupiah);
Air Softgun dan Senjata (Dirampas untuk Negara Cq. Kepolisian Republik Indonesia)
- 1 (satu) pucuk airsoftgun pistol berjenis 1 jenis senjata Baretta seri BRK 2150;
- 1 (satu) pucuk airsoftgun laras panjang berjenis Magpul PTS, mode P-27157;
- 1 (satu) pucuk airsoftgun laras panjang berjenis HK 416 D, seri 88-140238
- 1 (satu) pucuk airsoftgun laras panjang berjenis HAMMERLI 850 AIR MAGNUM;
- 2 (dua) pucuk airsoftgun laras panjang berjenis NAVY SEAL TEAM seri 10072;
- 1 (satu) pucuk airsoftgun laras panjang berjenis Magpul PTS, mode P-27153;
- 1 (satu) pucuk airsoftgun laras panjang berjenis HERSTAL MINIMI FN 197329;
- 1 (satu) pucuk airsoftgun laras panjang berjenis MANUFACTURED by KJWORKS;
- 1 (satu) pucuk airsoftgun laras panjang berwarna coklat;
- 1 (satu) buah pedang Replika;
- 10 (sepuluh) bungkus Amunisi Airsoftgun warna putih;
- 10 (sepuluh) butir Amunisi Replika Tajam warna gold;
- 13 (tiga belas) botol Tabung Gas Kecil warna silver;
- 2 (dua) botol Tabung Gas Besar warna silver
Selengkapnya putusan MA bisa anda akses di tautan ini: LINK
(Tribunnews.com/Daryono) (TribunBogor/Sanjaya Ardhi) (Kompas.com)