Pemberian remisi kepada Umar Patek karena dirinya dinilai berkelakuan baik selama menjalani hukuman dalam lapas.
"Sesuai aturan, narapidana yang berkelakuan baik berhak mendapatkan pengurangan masa hukuman atau remisi," jelasnya.
Umar patek adalah satu dari 13.442 narapidana di Jawa Timur yang mendapatkan remisi HUT RI.
(TRIBUNNEWS.COM/Wahyu Gilang Putranto) (Kompas.com/Achmad Faizal/Maria Natalia)
BERITA TERKAIT