News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Istri Terpidana Bom Bali Umar Patek Rampung Urus Naturalisasi, Sebelumnya Berkebangsaan Filipina

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terpidana Bom Bali, Umar Patek menunjukkan surat keterangan WNI isterinya di Lapas Porong Sisoarjo, Rabu (20/11/2019).

Pemberian remisi kepada Umar Patek karena dirinya dinilai berkelakuan baik selama menjalani hukuman dalam lapas.

"Sesuai aturan, narapidana yang berkelakuan baik berhak mendapatkan pengurangan masa hukuman atau remisi," jelasnya.

Umar patek adalah satu dari 13.442 narapidana di Jawa Timur yang mendapatkan remisi HUT RI.

(TRIBUNNEWS.COM/Wahyu Gilang Putranto) (Kompas.com/Achmad Faizal/Maria Natalia)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini