News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pidato Sukmawati

Ketua DPD FPI DKI Jakarta Laporkan Sukmawati ke Bareskrim Polri

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Abuya KH Abdul Majid

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, Jakarta - Aliran pelaporan hukum terhadap Sukmawati Soekarnoputri atas dugaan penistaan agama terus mengalir. Kali ini, Ketua DPD FPI DKI Jakarta, Abuya KH Abdul Majid ikut melaporkan adik Megawati Soekarnoputri itu ke Bareskrim Mabes Polri.

Abuya Majid datang mengenakan pakaian gamis berwarna lengkap dengan kopiah serba berwarna putih. Ia ditemani oleh sejumlah pengacaranya saat datang ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/11/2019).

"Alhamdulillah hari ini Rabu, 20 November 2019 laporan kami telah diterima di SPK Bareskrim Mabes polri dengan terlapor atas nama Diah Mutiara Sukmawati Soekarnoputri alias Sukmawati Soekarnoputri atas dugaan Tindak Pidana Penodaan Agama," kata Kuasa Hukum Abuya Majid, Aziz Yanuar di Gedung Bareskrim, Jakarta, Rabu (20/11/2019)

Dalam pelaporannya, Aziz Yanuar menyatakan pelaporan kliennya tersebut sekaligus bentuk penyaluran amarah dari umat Islam terhadap perkataan Sukmawati yang membandingkan nabi Muhammad SAW dengan Soekarno.

"Laporan ini merupakan langkah konstitusional klien kami seorang muslim yang juga Ketua DPD FPI DKI Jakarta sebagai bentuk penyaluran kemarahannya atas pernyataan yang menodai agama klien kami atau umat muslim secara umum," ungkapnya.

Baca: Soal Kasus Dugaan Sukmawati Nistakan Agama, MUI Imbau Tak Lakukan Hal yang Timbulkan Anarkisme

Ia juga mengharapkan, pelaporan tersebut bisa ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian RI. Apalagi, kata dia, Sukmawati tidak kali ini saja dianggap melakukan penistaan agama.

"Mengingat perbuatan yang dilakukan oleh Sukmawati Soekarnoputri ini bukan yang pertama, kami berharap laporan atas kasus ini dapat dibawa sampai ke tahap persidangan dan Sukmawati dihukum secara maksimal," tuturnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, tidak akan sulit bagi Polri untuk mencari barang bukti terkait benar atau tidaknya pernyataan Sukmawati. Sebab, kata dia, Sukmawati melontarkan pernyataan itu saat menghadiri acara yang diselenggarakan Polri.

"Mengingat perbuatan tersebut berada dilingkungan POLRI maka kami mengira pihak kepolisian tidak akan susah untuk mengumpulkan barang bukti dan saksi untuk menindaklanjuti laporan kami," ungkapnya.

"Kami percaya kepada pihak kepolisian yang memiliki motto Profesional Modern Terpercaya (PROMOTER) akan merespon laporan kami dengan segera," sambungnya.

Baca: Merasa Bikin Gaduh, Sukmawati Soekarnoputri Minta Maaf kepada Kadiv Humas Polri

Di sisi lain, ia juga menyerahkan sejumlah barang bukti kepada Bareskrim Polri. Di antaranya, rekaman penuh pernyataan Sukmawati dalam acara tersebut.

"CD dan artikel, CDnya yang full dari acara tersebut," tukasnya.

Adapun pelaporan tersebut terdaftar dengan nomor STTL/541/XI/2019/Bareskrim tertanggal Rabu, 20 November 2019. Sukmawati dianggap melanggar pasal 156A KUHP atas dugaan penistaan agama.

Sebelumnya, Sukmawati memberikan tanggapan mengenai dugaan dirinya menistakan agama di sebuah acara peringatan Hari Pahlawan 2019 beberapa waktu lalu.

Sukmawati memberikan tanggapannya dalam program Sapa Indonesia Malam yang tayang di Kompas TV, Senin (18/11/2019).

Dilansir tayangan YouTube Kompas TV, kejadian tersebut berlangsung pada 11 November 2019 dalam acara peringatan Hari Pahlawan yang diadakan Humas Polri.

Baca: Mengaku Beri Pertanyaan Peserta FGD, Sukmawati: Generasi Muda Ini Tahu Sejarah Nggak Sih?

"Acara diadakan oleh Focus Group Discussion dari Humas Polri yang rutin mengadakan acara-acara, kebetulan setelah Hari Pahlawan, 11 November diacarakan. Saya salah satu narasumber, sebagai putri proklamator," ucapnya.

Acara tersebut bertemakan 'Bangkitkan Nasionalisme, Menangkal Radikalisme dan Berantas Terorisme'.

Sebagai narasumber, Sukmawati menyebut dirinya hanya menyampaikan sesuai dengan tema yang diusung.

"Saya mengikuti alur sesuai tema," ucapnya.

Sukmawati mengungkapkan dirinya bicara tentang nasionalisme di Indonesia yang bangkit mulai awal abad ke-20.

"Nasionalisme Indonesia itu kan memang mulai bangkit mulai ada di awal abad 20. Itu sudah menjadi trend. Sebelum abad itu belum ada ideologi nasionalisme. Jadi itulah yang saya pahami karena saya pikir saya ahli lah untuk urusan cerita sejarah Indonesia," jelasnya.

Baca: Sukmawati Soekarnoputri Merasa Dirugikan karena Kata-kata dalam Isi Pidatonya Telah Diubah

Sebut Ada Tangan Jahil

Dalam penyampaian Sukmawati, terdapat dua hal yang kemudian bermasalah dan berujung laporan ke pihak kepolisian.

Hal tersebut ialah anggapan bahwa dirinya membandingkan Alquran dengan Pancasila dan dianggap membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Soekarno.

"Jadi setelah ibu perhatikan dan ibu amati, saya merasa sangat dirugikan," ucapnya.

Ia mengungkapkan ada tangan-tangan jahil yang mengubah dan mengedit kalimat yang disampaikannya.

"Itu mengecohkan semua masyarakat Indonesia seolah-olah begitulah yang Ibu Sukmawati katakan," ucapnya.

Hanya Mengutip

Sukmawati mengaku pertanyaan yang dilontarkan hanya mengutip pertanyaan dari perekrut calon radikalis dan teroris.

"Yang diedit adalah kata-kata saya, kalimat saya, dieditnya menjadi 'mana lebih bagus, Alquran dengan Pancasila', padahal itu bukan ucapan saya yang demikian," ucapnya.

Baca: Sukmawati Klarifikasi Dugaan Penistaan Agama dari Pidatonya: Saya Ingin Anak Muda Kenal Soekarno

Sukmawati mengaku ada kata-kata yang dihilangkan.

"Sebelumnya ada ucapan dari para perekrut calon-calon radikalis dan teroris. Saya bercerita, saya mendapatkan info, kalau cara untuk merekrut radikalis atau teroris itu, salah satu pertanyaannya demikian, mana lebih bagus, Alquran apa Pancasila," ucapnya.

Sukmawati menegaskan bukan dirinya yang membuat sendiri pertanyaan tersebut.

"Jadi bukan saya yang mengarang pertanyaan itu," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini