Najwa Shihab selaku tuan rumah Mata Najwa telah mengumumkan tema yang akan dibahas malam ini, yaitu 'Membaca Jokowi di Jilid 2'.
Live Streaming Trans7 yang dipandu Najwa Shihab tayang mulai pukul 20.00 WIB.
Link live streaming Mata Najwa 'Membaca Jokowi di Jilid 2' ada di bagian akhir artikel.
Sebelumnya, lewat akun Twitternya, @matanajwa telah telah lebih dahulu memberikan informasi terkait tema acaranya.
"Langkah politik periode kedua Jokowi menyengat lewat kebijakan kontroversial yang diambil dan gaya komunikasinya yang kini lebih terbuka.
#MataNajwa, "Membaca Jokowi di Jilid 2".
Malam ini LIVE 20.00 WIB di @TRANS7.
#MataNajwaMembacaJokowidiJilid2 #Narasitv #NarasiNewsroom," isi cuitan akun @matanajwa.
Adapun teaser acara telah diunggah dalam akun Instagram Official Mata Najwa, @matanajwa.
"Dari jatah wakil menteri, tentara sukarela dari kalangan pelajar, sertifikat nikah, aturan bermedsos bagi ASN untuk redam radikalisasi, sampai wacana penerapan pilkada tak langsung.
Sengatan langkah politik periode kedua Jokowi lewat kebijakan yang diambil dan gaya komunikasinya yang kini lebih terbuka.
#MataNajwa, "Membaca Jokowi di Jilid 2".
Malam ini LIVE 20.00 WIB di @officialTRANS7.
#MataNajwaMembacaJokowidiJilid2 #MataNajwadiTRANS7 #Narasitv #NarasiNewsroom," tulis @matanajwa dalam kolom caption.
"Banyak warna di awal periode ke-2 Presiden Jokowi.
Mulai dari kebijakan-kebijakan yang memantik perhatian publik sampai gaya komunikasi Jokowi yang makin terang-terangan.
Apa beda Jokowi dulu dan kini?
Saksikan #MataNajwa, "Membaca Jokowi di Jilid 2".
Rabu, 20 November 2019. LIVE 20.00 WIB di @officialTRANS7.
#MataNajwaMembacaJokowidiJilid2 #Narasitv #NarasiNewsroom," tulis @matanajwa.
Hal yang sama juga dituliskan Najwa Shihab lewat postingan di Instagramnya dan menautkan ke Twitter pribadinya.
"Selamat Rabu. Hari Raya Rindu.
Kita ketemu jam 8 malam nanti di Trans7.
#MataNajwadiTRANS7 #matanajwa," tulis @najwashihab
Dalam cuitan Twitternya tersebut, banyak warganet yang siap menunggu dan menanti tayangnya Mata Najwa malam ini.
Sejak dilantik pada 20 Oktober 2019, Presiden Jokowi kerap menjadi sorotan.
Presiden Jokowi telah memilih 34 menteri, 4 pejabat setingkat menteri dan 12 wakil menteri untuk mengisi kursi Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.
Melansir dari TribunJateng, berikut rangkuman beberapa wacana kebijakan pemerintaha presiden Jokowi.
Terdapat beberapa kebijakan kontroversial yang mencuat di publik.
1. Merekrut tentara pelajar
Menteri Pertahanan Kabinet Indonesia Maju saat ini Prabowo Subianto menyampaikan ide sukarela militer akan merekrut tentara sukarela dari kalangan pelajar SMP, SMA, dan mahasiswa.
Ide yang dicetuskan Menteri Pertahanan RI tersebut mengemuka ketika RUU Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) untuk pertahanan negara di ketok DPR pada September lalu kini masih berlanjut.
Ia akan menggandeng Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk membantu dalam memberikan kualifikasi calonnya.
2. Sertifikasi nikah
Menikah di era Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin tak cukup hanya bermodalkan cinta dan restu orangtua.
Wacana pemerintah membuat sertifikasi perkawanin menuai kontroversi.
Sertifikasi nikah tersebut direncanakan berlaku pada tahun 2020.
Pasangan yang akan menikah, rencananya diwajibkan memiliki sertifikat pernikahan.
Aturan ini dicanangkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) diperuntukkan bagi pasangan yang akan atau berencana melakukan pernikahan pada tahun 2020.
Masyarakat yang akan melangsungkan pernikahan diwajibkan mengikuti kelas atau bimbingan pranikah untuk mendapatkan sertifikat yang dijadikan sebagai syarat perkawinan.
Melalui kelas bimbingan, masyarakat yang akan berencana menikah diberi bekal mengenai pengetahuan seputar kesehatan reproduksi, penyakit-penyakit yang mungkin terjadi pada permasalahan suami-istri hingga masalah stunting pada anak.
Kelas bimbingan sertifikasi sebelum menikah ini diadakan selama tiga bulan, bagi masyarakat yang dianggap sudah lolos akan diberikan sertifikat.
Dalam melaksanakan program ini, kemenko PMK akan menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Untuk cara-cara bimbingan menikah di Indonesia beserta persyaratannya akan dicantumkan dalam website.
Website bimbingan online perkawinan tersebut akan memuat seluruh panduan pernikahan yang disediakan oleh Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Saat ini, dalam revisi UU Perkawinan usia pernikahan perempuan dan laki-laki telah dinaikkan menjadi sama-sama 19 tahun.
3. Aturan bermedsos bagi ASN
Pemerintah meluncurkan web untuk masyarakat yang salah satunya bisa dipakai untuk melaporkan ASN yang terpapar paham radikal di media sosial.
Baru-baru ini 11 kementerian dan lembaga meluncurkan sebuah web agar masyarakat dapat melaporkan aparatur sipil negara (ASN) yang melakukan sikap menyimpang.
Website ini digadang untuk menangkal sekaligus menegur ASN yang terpapar radikalisme.
4. Pilkada tak langsung
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian berharap adanya kajian indeks kedewasaan demokrasi di tiap-tiap daerah terkait Pilkada langsung.
Tito mengatakan, hasil kajian indeks kedewasaan demokrasi itu akan menjadi opsi mekanisme pilkada dilakukan secara asimetris.
"Salah satunya sistem asimetris sistem yang tadi disampaikan. Kalau asimetris berarti kita harus membuat indeks democratic maturity yaitu kedewasaan demokrasi tiap daerah," kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2019).
Tito menjelaskan, apabila daerah yang memiliki kedewasaan demokrasi yang cukup tinggi, pilkada langsung bisa diterapkan. Sebab, masyarakat di daerah tersebut diasumsikan baka memahami dan mampu mengkritisi visi dan misi calon kepala daerah.
"Seperti di kota-kota besar. Di mana masyarakatnya kalau ada kepala daerah datang menjelaskan tentang kampanye, program didengar, dimaknai, diserap, setelah itu bisa tahu plus minus dan bisa mengkritik," ujar dia.
Simak link live streaming Mata Najwa 'Membaca Jokowi di Jilid 2', di bawah ini:
Link Live Streamingnya Mata Najwa Klik di Sini
(*)
(Tribunnews.com/Nidaul 'Urwatul Wutsqa)