News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus First Travel

Pengamat Hukum Sebut Aset First Travel Hanya Dipinjamkan Sebagai Bukti, Setelah Selesai Dikembalikan

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pakar hukum Abdul Fickar Hajar berdiskusi dalam acara talkshow POLEMIK di d'consulate resto, Jakarta Pusat, Sabtu (7/9/2019). Talkshow ini memiliki tema KPK Adalah Koentji yang membahas tentang revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedang bergulir. TRIBUNNEWS.COM/IQBAL FIRDAUS

Sebelumnya, kasus penipuan yang dilakukan oleh agen umrah First Travel sudah menjadi perbincangan sejak 2017.

Agen umrah First Travel milik pasangan suami istri Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan tersebut sudah menipu banyak calon jemaah.

Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid juga meminta agar aset sitaan First Travel dikembalikan kepada para jamaah korban penipuan karena itulah hak masyarakat.

"Kalau dari pihak kami saya kira karena itu adalah hak jamaah, itu adalah hak masyarakat, ya harus dikembalikan," ujarnya, dilansir dari kanal Youtube MetroTVNews, Senin (18/11/2019).

Bahkan menurut Zainut, hal itu sudah menjadi catatan Kementerian Agama bahwa sebaiknya para korban First Travel harus diperhatikan.

Zainut mengungkapkan penggantian dapat berupa uang atau pemberangkatan umroh.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini