News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dukung Menteri Edhy Prabowo, Wakil Ketua DPR: Penenggelaman Kapal Opsi Terakhir

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo saat kunjungan kerja ke Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Senin (28/10/2019)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mendukung kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo akan memanfaatkan kapal-kapal pencuri ikan berbendera asing untuk menyejahterakan nelayan.

Menurut Wakil Ketua Umum DPP Gerindra ini, bukan berarti Edhy Prabowo tidak melanjutkan kebijakan Menteri sebelumnya.

Kebijakan Edhy Prabowo menurut dia, menyempurnakan  kebijakan menteri-menteri sebelumnya yang dianggap sudah baik soal penenggelaman kapal pencuri ikan berbendera asing. 

"Kami memahami semangat kebijakan tersebut adalah keharusan negara bersikap tegas terhadap kapal-kapal pencuri ikan berbendera asing," ujar Dasco kepada wartawan di kompleks DPR RI, Jakarta, Kamis (21/11/2019).

Baca: Soal Penenggelaman Kapal, Menteri Edhy Prabowo: Saya Enggak Perlu Pencitraan

Ia pun mengacu pada Pasal 69 ayat (4) UU Perikanan. 

"Ketentuan penenggelaman itu adalah opsi terakhir terhadap kapal pencuri ikan berbendera asing," tegasnya.

Oleh karena itu kata dia, jika masih bisa dilakukan pemeriksaan, penahanan dan penyitaan dengan baik, maka Edhy Prabowo harus membuka opsi lain yang lebih pro nelayan.

"Yakni penyitaan kapal pencuri tersebut, untuk selanjutnya melalui putusan pengadilan dihibahkan pada nelayan miskin yang membutuhkan, transportasi laut murah untuk nelayan dan keluarganya atau dijadikan Puskesmas keliling," jelasnya.                         

Baca: Pemuda Tendang Orangtua Hingga Tersungkur, 'Koe Mbiyen Wes Ngajar Aku, Padakne Aku Ora Kelingan'

Prinsipnya, tegas dia, daripada kapal dibakar sia-sia dan merusak ekosistem laut, lebih baik kapal berbendera asing tersebut diserahkan pada nelayan yang selama ini memang kesulitan membeli kapal. 

"Yang harus dijaga adalah   prosedur hukumnya harus ketat dan jangan sampai terjadi penyimpangan," ucapnya.

Dikutip dari Kompas.com, Kamis (14/11/2019), sebelumnya, Edhy Prabowo menegaskan bahwa ke depan tidak akan ada lagi penenggelaman kapal.

Hal itu ia sampaikannya saat mengunjungi Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) di Jembatan II Barelang Batam, Kepulauan Riau, Rabu (13/11/2019).

Saat itu Edhy mengatakan lebih fokus pada pembinaan serta menyejahterakan nelayan Indonesia.

Namun dirinya mengatakan, penenggelaman kapal bisa saja dilakukan khususnya bagi kapal-kapal yang melarikan diri saat ditindak.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini