TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Andrea H Poeloengan mengaku telah bersurat kepada kepala daerah untuk melapor bila ada Kapolda-Kapolres yang meminta jatah proyek ke mereka.
Andrea mengatakan tindakan Kompolnas tersebut dilakukan untuk merespon pernyataan anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Trimedya Pandjaitan terkait banyaknya Kapolda dan Kapolres yang meminta jatah proyek ke kepala daerah.
"Untuk itu kami telah bersurat kepada seluruh kepala daerah untuk melaporkannya kepada Kompolnas, jika ada Kasatwil yang berperilaku seperti itu," ujar Andrea, ketika dikonfirmasi Tribunnews.com via WhatsApp, Kamis (21/11/2019).
Andrea sendiri mengatakan hingga saat ini belum ada satu laporan pun yang masuk ke Kompolnas terkait pernyataan tersebut.
Baca: Kapolda-Kapolres Main Proyek di Lingkungan Pemda, Ini Peringatan Keras Kapolri ke Para Kasatwil
Ia menegaskan membutuhkan laporan secara valid dengan disertai bukti, sehingga bukan asumsi semata. Menurutnya, hal tersebut hanya berdasarkan 'katanya' dan ucapan lisan saja tanpa disertai bukti.
"Belum ada yang melapor dengan laporan yang valid, yang disertai bukti. Dan itupun dari masayarakat hanya lisan, bukan resmi, bukan dari kepala daerah. Baru 'katanya', kami butuh laporan resmi dan bukti, bukan asumsi," kata dia.
Namun, apabila pernyataan Trimedya benar dan terbukti, maka Kompolnas menegaskan akan mendukung Kapolri Jenderal Pol Idham Azis untuk mencopot para oknum yang terlibat.
"Seandainya benar ada, Kompolnas akan medukung 100 persen kebijakan Kapolri dalam menindaknya," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis meminta kepala satuan wilayah yakni Kapolda dan Kapolres untuk tidak bermain proyek dengan pemerintah daerah. Menurut Idham bukan rahasia umum lagi Kasatwil bermain proyek dengan Pemda.
Baca: Kompolnas Usul Propam Periksa Asal-usul Harta Kekayaan Polisi yang Bergaya Hidup Mewah
"Maka saya tegas kepada Kasatwil-Kasatwil saya yang bermain-main dengan Pemda, yang bermain main dengan proyek ini memang bukan rahasia umum, saya pernah dinas di luar wilayah," kata Idham dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI, Rabu, (20/11/219).
Menurut Idham oknum-oknum tersebut harus ditindak. Ia tidak akan segan untuk mencopot Kapolres yang meminta atau bermain proyek dengan Pemda.
"Obatnya harus kita tindak. Saya kira kita copot 10 sampai 15 kapolres ini, tidak akan goyang organisasi ini pak,"kata Idham.
Sebelumnya Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan menanyakan mengenai adanya aduan Kapolres yang meminta proyek ke Pemerintah Daerah.
Baca: Diduga Ngobrol saat Kapolri Beri Arahan, Kapolres Baru 2 Bulan Menjabat Ini Dicopot, Begini Nasibnya
"Tolong dicek apakah jalan perintah Kadiv Propam itu dan apa yang disampaikan Presiden Jokowi, Kapolda, Kapolres jangan menyusahkan Bupati, itu memang fakta yang tak terbantahkan," kata Trimedya.
Menurut Trimedya banyak Kepala Daerah terutama yang diusung PDIP mengeluhkan adanya Kapolres yang meminta Proyek tersebut. Ia meminta Kapolri turun langsung ke lapangan mengecek kebenaran informasi itu.
"Sehingga bagi gubernur dan kepala daerah yang lain, bupati, wali kota ada anggaran APK, aparat penegak hukum, bahkan ada alokasi proyek sekian untuk kapolda sekian, kapolres sekian dari total ini. Nah itu bagaimana," pungkasnya.