News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UMK 2020

DAFTAR Lengkap UMP/UMK di Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur

Penulis: Sri Juliati
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI UMP/UMK - DAFTAR UMP/UMK di Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur

Simak daftar UMP dan UMK se-Pulau Jawa meliputi Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, hingga Jawa Timur. UMK Karawang paling tinggi.

TRIBUNNEWS.COM - Para gubenur di Jawa akhirnya resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di wilayahnya masing-masing.

Adalah DKI Jakarta yang paling pertama mengumumkan UMP-nya, yaitu sebesar Rp 4.276.225.

Sementara yang paling terakhir adalah Jawa Barat.

Uniknya, UMK di sebuah wilayah Jawa Barat justru menjadi yang paling tinggi se-Jawa.

Tak lain UMK Karawang yang mencapai Rp 4.594.324.

Bahkan UMK di tiga wilayah Jawa Barat mampu mengalahkan DKI Jakarta.

Ilustrasi-UMK 2020 di Jawa Tengah resmi diumumkan Gubernur Jawa Tengah, Rabu (20/11/2019) sore. (IST)

Berikut daftar UMP dan UMK se-Pulau Jawa meliputi Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, hingga Jawa Timur:

1. Provinsi Banten

- Kota Cilegon: Rp 4.246.081

- Kota Tangerang Selatan: Rp 4.168.268

- Kabupaten Tangerang: Rp 4.168.268

- Kabupaten Serang: Rp 4.152.887

- Kota Tangerang: Rp 4.119.029

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini