"Dalam laporan BPK itu sudah nyata ada kerugian negara, ada pelanggaran hukum dan peraturan," kata Marwan Batubara.
"Nah Anda mau percaya mana kalau KPK nya sendiri sudah bermasalah dan memberikan alasan yang tidak masuk akal."
"Tidak punya niat jahat lalu bebas dari dugaan korupsi sementara hasil korupsinya sudah ada oleh BPK."
Kemudian Marwan menjelaskan mengenai tuduhan korupsi yang dilakukan oleh Ahok. Ia mengatakan kasus Rumah Sakit Sumber Waras.
Selain itu Marwan Batubara menuduh Ahok menerima suap dalam kasus reklamasi.
Hal tersebut dikatakan Marwan Batubara terdapat di pengadilan terhadap Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Arisman Wijaya dan anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra Mohammad Sanusi.
Marwan Batubara mengatakan dalam pengadilan kedua orang tersebut menyebutkan Ahok terlibat. Dalam temuan BPK pada kasus RS Sumber Waras, Ahok menerima dana kurang lebih Rp 191 miliar.
Baca: Tanggapi Ahok Jadi Bos BUMN, Marwan Batubara: Harusnya Lakukan Fit and Proper Test
Baca: Guntur Romli: Untuk Pegawai Pertamina yang Menolak Ahok Sebaiknya Mundur