TRIBUNNEWS.COM - Persaudaraan Alumni (PA) 212 mengaku telah mendapat izin dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan kepolisian untuk menggelar acara Reuni Akbar 212.
Rencananya Reuni Akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212 akan digelar di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada 2 Desember 2019 mendatang.
Dikutip dari KOMPASTV, Kamis (21/11/2019), Ketua Umum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama atau GNPF Ulama, Yusuf Martak, menyebut reuni tahun 2019 ini direncanakan digelar dengan doa bagi bangsa dan kepulangan Habib Rizieq Shihab.
Namun, Kepala Kesbangpol DKI Jakarta Taufan Bakri mengatakan, pihaknya masih akan membahas dalam rapat soal perizinan penggunaaan Monas untuk acara reuni akbar tersebut.
“Masih mau rapat itu, besok aja, kalau besok sudah ada (keputusan) baru berani ngomong,” ujar Taufan saat dihubungi, Kamis (21/11/2019), dikutip dari Kompas.com, Jumat (22/11/2019)
Taufan Bakri belum bisa memastikan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan izin atau tidak terkait rencana aksi Reuni Akbar 212.
Ia menambahkan, rapat untuk membahas izin kegiatan tersebut akan digelar hari ini, Jumat (22/11/2019).
Menurutnya, rapat akan dihadiri oleh tim pengamanan, dari unsur TNI, Polri, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Ini kan dia minta izin tempat. Oleh Monas diizinkan atau enggak. Belum rapat, besok baru rapat,” kata Taufan.
Pada rapat tersebut, juga akan dibahas mengenai perkiraan jumlah orang yang akan hadir.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan tim keamanan akan berkoordinas guna menciptakan suasana yang tertib dan nyaman.
“Kami prediksi dari hasil dialog kami tanya ke mereka nanti kira-kira berapa banyak massa datang, siapa aja yang bergerak,” ujarnya.
Sementara itu dilansir dari YouTube KOMPASTV, Kamis (21/11/2019), Karopenmas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono menegaskan jika Kepolisian Republik Indonesia siap mengamankan jalannya aksi Reuni 212.
Argo Yuwono menilai rencana Reuni Akbar 212 itu merupakan hak semua warga Indonesia.
Namun, Argo mengaku pihak Mabes Polri belum mendapat surat pemberitahuan terkait rencana aksi tersebut.
"Ada yang berunjuk rasa, demonstrasi, itu adalah bagian dari hak demokrasi warga negara," ujarnya.
"Tetap ada aturannya, nanti misalnya kalau ada surat pemberitahuan ke kepolisian akan kita analisa," lanjut Argo.
Ia mengatakan, nantinya polisi berencana menggunakan intelijen untuk menganalisis pengamanan yang dibutuhkan dalam gelaran Reuni Akbar 212.
"Kita juga memerlukan dari kirka (perkiraan keadaan) intelijen seperti apa," kata dia.
"Kirka intelijen itu gunanya untuk menghitung berapa pengamanan yang harus kita lakukan," jelas Argo.
Nantinya pihak kepolisian bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan mengamankan jalannya aksi Reuni Akbar 212 itu.
"Tentunya kita akan berkolaborasi dengan TNI, yang nantinya kita akan melakukan pengamanan," tambah Argo.
Namun Argo mengimbau, PA 212 segera memberi surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian.
"Harapannya nanti surat pemberitahuan sudah masuk ke kepolisian," lanjutnya.
Menanggapi rencana tersebut, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD tidak mempermasalahkan rencana Reuni Akbar PA 212.
Mahfud MD menilai tidak perlu adanya pengamanan khusus dalam Reuni Akbar 212.
Namun, Mahfud percaya jika pihak kepolisian dan TNI akan melakukan pengamanan jalannya reuni PA 212 itu.
"Tanggapannya ya tak perlu, artinya sudah ada SOP-nya, aparat kita sudah bagus kok," jelas Mahfud.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Cynthia Lova)