News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PDIP Tegaskan Tolak Amandemen Soal Masa Jabatan Presiden

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di sela-sela Sekolah Pimpinan Dewan PDIP, di Wisma Kinasih, Tapos, Depok, Jawa Barat, Jumat (22/11/2019).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan, pihaknya menolak bila rencana amandemen terbatas UUD 1945 untuk menghidupkan kembali Haluan Negara ditunggangi usulan lainnya.

Terlebih, muncul wacana menyangkut penambahan masa jabatan presiden.

"Amandemen Undang-undang Dasar 1945 bagi PDI Perjuangan sifatnya terbatas. Hanya berkaitan dengan haluan negara. Di luar itu tidak ada agenda yang diusulkan PDI Perjuangan," kata Hasto di sela-sela Sekolah Pimpinan Dewan PDI Perjuangan, di Wisma Kinasih, Tapos, Depok, Jawa Barat, Jumat (22/11/2019).

Baca: Resmi Menjabat Komisaris Utama Pertamina, Berapa Gaji yang akan Diterima Ahok?

Hasto menambahkan, bagi PDI Perjuangan, bangsa Indonesia memerlukan perspektif jangka panjang yang mengikat seluruh lembaga tinggi negara dan seluruh rakyat Indonesia.

Ikatan itu dalam wujud Haluan Negara yang berisi rancangan pembangunan 25 tahun, 50 tahun, dan 100 tahun ke depan.

Walau demikian, Hasto mengatakan usulan perpanjangan masa jabatan presiden itu takkan dipermasalahkan bila hanya sekedar wacana.

Baca: Respons Sekjen PDIP Soal Ahok Jadi Komisaris Utama Pertamina: Tidak Harus Mundur Dari Partai

Namun, dipastikannya PDIP sama sekali tak mau mendorongnya.

"Karena kami berkomitmen terhadap semangat reformasi, kekuasaan presiden itu 2 kali berdasarkan konstitusi," kata Hasto.

"Ketentuan sekarang (menyangkut masa jabatan presiden, red) masih ideal," jelasnya.

Sebelumnya diketahui bahwa usulan mengubah ketentuan masa jabatan Presiden dalam amandemen Undang-Undang Dasar atau UUD 1945 kembali muncul.

Baca: PDIP Apresiasi Jokowi Tunjuk 7 Staf Khusus Presiden Dari Milenial: Itu Lampaui Aturan Birokrasi Kaku

Hal itu diusulkan salah satu partai politik di parlemen yakni Partai Nasdem.

Awalnya, rencana amandemen UUD 1945 hanya sebatas menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Namun, Sekjen Partai Nasdem Johnny G Plate mengusulkan masa jabatan presiden menjadi salah satu isu yang dibahas dalam amandemen tersebut.

Mantan Kepala BIN AM Hendropriyono juga diberitakan pernah menyampaikan usulan yang sama terkait masa jabatan presiden.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini