TRIBUNNEWS.COM - Publik diramaikan dengan kabar perubahan kurikulum di dunia pendidikan.
Satu di antaranya ialah penghapusan pelajaran Bahasa Inggris di tingkat setara SMP dan SMA.
Rupanya, penghapusan pelajaran Bahasa Inggris di SMP dan SMA merupakan 1 dari 10 usulan Ikatan Guru Indonesia (IGI).
Usulan tersebut disampaikan IGI dalam sebuah diskusi bersama Mendikbud Nadiem Makarim di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta (4/11/2019) lalu.
Melansir Kompas.com, Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim mengungkapkan usulan pelajaran Bahasa Inggris dituntaskan di tingkat SD.
"Maksud kami, kita ingin mata pelajaran bahasa Inggris dijadikan pelajaran utama di tingkat SD, tuntas di SD.
Hampir semua atau mungkin semua siswa SD sudah memiliki kemampuan bercakap bahasa Inggris sehingga di SMP dan SMA tinggal digunakan. Tidak ada lagi dalam mata pelajaran," ucapnya.
Penjelasan IGI
Mengutip situs web Ikatan Guru Indonesia, Ramli beserta IGI tidak bermaksud mencabut hak guru pelajaran Bahasa Inggris.
Namun, fokus IGI adalah mengenalkan bahasa dunia tersebut lebih dini kepada anak-anak Indonesia.
"IGI bukan ingin mencabut hak pengajaran guru bahasa Inggris apalagi menghapuskan hal guru-guru bahasa Inggris tetapi IGI ingin, anak-anak Indonesia menguasai 'bahasa dunia' lebih dini agar dapat menggunakannya untuk mendapatkan ilmu lain yang lebih bermanfaat.
Bahasa Inggris di level SMP dilanjutkan jika setelah menyusun kurikulum ternyata tak cukup untuk membuat anak-anak kita bisa bercakap dengan baik.
Mengapa bercakap, bukannya keterampilan berbahasa ada empat?
Ini karena IGI melihat bahwa fokus pembelajaran bahasa Inggris pada tata bahasa membuat 'percakapan' terlupakan.