TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate bersuara menanggapi Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif yang mengatakan ada pembatasan media sosial.
Slamet Ma'arif menyatakan jelang reuni 212, sejumlah akun Panitia Reuni Akbar 212 mendadak tidak bisa diakses.
Foto yang diunggah ke media sosial terkait reuni akbar langsung terhapus secara otomatis beberapa saat jelang diunggah ke media sosial.
Menyikapi ini, Johnny G Plate menjelaskan jika ada langkah penindakan terhadap sejumlah akun hingga tidak bisa diakses, kemungkinan akun itu melanggar Undang-undang.
Baca: Akan Ada Reuni 212, Moeldoko: Jangan Buat Gerakan Masyarakat Ingin Damai
"Kalau ada langkah penindakan terhadap akun, pasti ada alasannya. Alasannya hanya satu kemungkinannya. Melanggar undang-undang tidak memenuhi syarat kewajiban sebagaimana di undang-undang," tutur Johnny G Plate di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (22/11/2019).
Lanjut, Johnny G Plate mengaku belum mengecek langsung akun-akun media sosial yang dimaksud oleh Panitia Reuni 212. Sekretaris Jenderal Partai Nasdem ini mengajak semua pihak menggunakan media sosial dengan sehat, cerdas, cakap serta bermanfaat.
Lantas jelang Reuni 212, bagaimana sikap pemerintah? Johnny G Plate menyebut tidak ada yang spesial.
Baca: Ahok Masuk BUMN & Ditolak Kelompok 212, Buya Syafii Maarif: Nggak Usah Didengar, Tunjukkan Prestasi
Pihaknya tetap menjaga agar situasi kemasyarakatan normal serta hak-hak sipil masyarakat terjaga dengan baik.
"Kita memonitor kehidupan berbangsa yang lebih tenang, ramah, dan bersahabat," tambahnya.