News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aminudin Ma'ruf Imbau Veronica Koman Minta Maaf Langsung Kepada Keluarga Jenderal Soedirman

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Staf khusus Presiden dari kalangan milenial, Aminuddin Ma'ruf di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (23/11/2019).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Staf Khusus Presiden, Aminuddin Maruf mengimbau Veronica Koman untuk meminta maaf secara langsung kepada keluarga Jenderal Besar Soedirman, terkait cuitannya dalam akun media sosial Twitter.

"Alangkah lebih baik jika yang bersangkutan beriniasiatif bertemu dan meminta maaf secara langsung kepada keluarga Jenderal Besar Soedirman, sebagai etika budaya kita," ujar Aminuddin Maruf dalam pesan singkatnya, Jakarta, Minggu (24/11/2019).

Aminuddin Maruf menilai, pernyataan Vonica Koman menjadi pelajaran untuk semua masyarakat karena apa yang dilihat dan didengar, jangan langsung disimpulkan maupun dianggap kebenaran jika tidak mengetahui persis yang sebenarnya.

Baca: Kisah Putri Tanjung Pernah Gagal & Rugi Rp 800 Juta, Kini Jadi Pengusaha Muda & Staf Khusus Presiden

"Jika terus-menerus hal ini terjadi, apalagi di kalangan generasi muda, hanya akan menimbulkan kontroversi dan kontraproduktif dengan image anak muda yang selalu berpikir kritis, kreatif, dan inovatif untuk bersama mendorong percepatan pembangunan bangsa," tuturnya.

Pada Sabtu (23/11/2019), Veronica Koman mencuit tulisan yang disertai foto saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenalkan tujuh staf khusus presiden dari kalangan milenial di veranda talk Istana Merdeka.

Dalam foto tersebut, terdapat patung di belakang Jokowi yang menghadap ruangan utama Istana Presiden.

Baca: Veronica Koman Akan Dijemput Langsung Kapolda Jatim, Mahfud MD: Dia Harus Tanggung Jawab

"Sosok misterius siapa ini di belakang Pak Jokowi? Oligarki?" tulis Veronica yang mempertanyakan patung di belakang Jokowi

Diketahui, patung itu merupakan pahlawan nasional Jenderal Besar Soedirman yang menghadap ruang utama Istana Merdeka, tempat biasa Jokowi menerima tamu negara.

Setelah mendapatkan kritikan, Veronica Koman kemudian menciut kembali yang kata-kata permintataan maaf.

Baca: Staf Khusus Presiden Ayu Kartika Dewi Percaya Berpikir Kritis akan Majukan Indonesia

"Jujur saya tidak tahu itu patung Jenderal Sudirman. Seumur-umur ke Istana cuma pernah nyampe di sampingnya pas antar surat Kamisan. Saya juga hampir tidak pernah nonton TV. Saya minta maaf bagi yang merasa tersinggung soal pahlawan nasional," tulisnya.


Veronica Koman masuk daftar DPO

Veronica Koman setelah resmi dijadikan DPO lantaran dirinya mangkir 2 kali atas panggilan polisi.

Kini jika dirinya pulang ke Indonesia akan dijemput langsung Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan.

Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan akan menjemput langsung di bandara, bila Veronica Koman benar ingin mempertanggungjawabkan perbuatannya dan pulang ke Indonesia, Jumat (22/11/2019).

"Kalau dia datang ke Indonesia dan ke Jakarta, saya sendiri yang akan menjemput di bandara, karena kasusnya diproses di sini," kata Luki Luki Hermawan, melansir Kompas.com dengan artikel berjudul "Kapolda Jatim Siap Jemput Veronica Koman Pulang ke Tanah Air".

Baca: Kisah Putri Tanjung Pernah Gagal & Rugi Rp 800 Juta, Kini Jadi Pengusaha Muda & Staf Khusus Presiden

Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim, lanjutnya telah menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka pekan lalu.

Atas perbuatannya, Veronica Koman dijerat pasal berlapir yakni UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), KUHP, UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, dan UU Nomor 40 Tahun 2008.

Diketahui, Veronica Koman, pada awal Oktober lalu muncul dalam sebuah tayangan televisi Australia bertajuk "The World" di ABC TV.

Melalui program tersebut ia menyebut penetapan tersangka oleh Polda Jawa Timur kepada dirinya merupakan upaya Pemerintah RI untuk menghancurkan kredibilitasnya.

Baca: Reaksi Keras Gibran Tanggapi Veronica Komar Tanyakan Sosok di Belakang Jokowi saat Umumkan Stafsus!

"Sebab mereka tidak bisa membantah data serta rekaman video dan foto yang saya punya, sehingga mereka hanya bisa menyerang kredibilitas saya," kata Veronica Koman.

Kapolda Jatim juga menjelaskan, menjelaskan terkait pemulangan ke Indonesia, pemerintah telah berkoordinasi dengan pihak terkait di Australia.

"Sudah ada upaya-upaya untuk memulangkan Veronica Koman ke tanah air untuk diproses hukum. Pendekatan-pendekatan juga sudah dilakukan," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Veronica Koman diduga melakukan penyebaran hoaks dan konten provokatif atas penyerangan asrama Mahasiswa Papua.

Veronica Koman melakukan provokasi dengan menggunakan isu-isu Papua ia lakukan aktif menggunakan akun Twitter pribadinya @VeronicaKoman.

Veronica Koman, dalam akun Twitternya kerap membagikan kondisi terkini di lokasi kejadian.

Akhirnya penetapan Veronica koman sebagai tersangka menjadi sorotan internasional.

Baca: Staf Khusus Jokowi, Aminuddin Maruf Siap Laporkan LHKPN Jika Diminta KPK

Melalui laman resminya komisi tinggi PBB untuk hak asasi manusia OHCR mendesak pemerintah indonesia mencabut status tersangka Veronica sekaligus memberikan perlindungan kepadanya.

Karena itulah Komnas HAM pun sempat meminta kasus Veronica Koman dihentikan.

Komisioner Komnas Ham Muhammad Chairul Anam menyebutkan jika proses hukum Veronica tetap dilanjutkan maka akan berpotensi melanggar hak asasi manusia.

Namun kepolisian Jawa Timur menolak desakan tersebut.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan secara tegas menyatakan bahwa Indonesia memiliki kedaulatan hukum, sehingga akan menjalankan proses hukum di Indonesia.

Sementara itu, Mahfud MD menganggap Veronica Koman berhutang budi kepada Indonesia.

Ia menilai bahwa aktivis dan pengacara Veronica Koman tersebut adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingkar janji.

Alasannya Veronica adalah pelajar dan WNI yang mendapat beasiswa di Tanah Air, namun dianggap Mahfud, menolak untuk pulang.

"Veronica Koman itu warga negara Indonesia yang mendapat beasiswa untuk belajar ke Australia, dan mengingkari janji untuk kembali ke Indonesia sebagai penerima ikatan beasiswa," kata Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Selasa (19/11/2019).

Menurut Mahfud MD, pihaknya telah menjelaskan perihal Veronica Koman kepada Pemerintah Australia.

Saat ini, Veronica Koman memang masih melakukan studi S2-nya di Australia.

"Saya sudah katakan juga ke Pemerintah Australia. Kalau kami bicara Veronica Koman bukan karena dia berbicara lantang di negara Anda, tapi ini soal hukum kami, hak hukum kami. Dia harus bertanggung jawab," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini