TRIBUNNEWS.COM - Peringatan Hari Guru Nasional di Indonesia menjadi sebuah bentuk penghormatan dan apresiasi kepada mereka para pahlawan tanpa tanda jasa.
Peringatan Hari Guru Nasional diperingati pada 25 November, dan telah ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia lewat Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994.
Namun di balik profesi guru yang mulia yakni mendidik, kasus kriminalitas masih membayangi guru.
Berikut kasus-kasus kriminalitas tahun 2019, di mana seorang guru ada di dalamnya, baik guru tersebut dikatakan sebagai pelaku ataupun korban.
1. Kasus Guru Dianiaya Wali Murid di Gowa, Guru Dikeroyok di Depan Siswanya
Kasus wali murid menganiaya seorang guru juga pernah terjadi di Gowa, pada Rabu (4/9/2019), siang.
Aksi penganiayaan tersebut pun terekam dalam sebuah video, dan sontak viral.
Saat video ini diposting di akun Youtube Tribun Timur, hanya dalam dua jam, sudah ditonton lebih 1.000 kali.
Puluhan warganet banyak yang memberikan komentar.
Umumnya, mereka mengecam tindakan yang dilakukan oknum orangtua tersebut.
Sebaliknya mereka menaruh simpati ke korban.
Guru yang dianiaya dalam video itu bernama Astiah.
Kejadiannya berada di SDN Pabbangiang, Jalan Andi Tonro, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Pelakunya melibatkan orang tua siswanya sendiri.
Kejadian tersebut dilaporkan terjadi di dalam kelas ketika aktivitas belajar mengajar sedang berlangsung, Rabu (4/9/2019).
Atas peristiwa itu, Astiah langsung melaporkan kejadian tersebut kepada aparat kepolisian Polsek Somba Opu, di Jalan Poros Malino, Kabupaten Gowa.
"Mereka masuk ke dalam kelas dan mengeroyok saya ketika belajar mengajar," katanya di Mapolsek Somba Opu.
Astiah mengungkapkan, jumlah pelaku lebih dari satu atau pengeroyokan. Yakni orang tua siswa dan dua anaknya.
Cedera Tangan Membaik, Pemain Asing PSM Posting Hasil Rontgen. Bisa Tampil Lawan PSIS?
Setahun NA-Sudirman Pimpin Sulsel Hingga Kisah Dibalik Guru Dikeroyok Dalam Kelas di Gowa
Menurutnya, aksi kekerasan ini dipicu ketika seorang siswa terlibat perkelahian dengan rekannya di dalam kelas, Selasa (4/9/2019) kemarin.
Astiah mengambil tindakan dengan mendamaikan kedua belah pihak siswa tersebut.
"Tapi orang tua siswa itu rupanya tidak berterima. Padahal sudah didamaikan," katanya.
Hingga akhirnya Astiah didatangi lalu dipukul kala siang hari.
Orang tua siswa diduga tidak berterima karena lawan berkelahi anaknya, yakni siswa lain, tidak dihukum.
Akibat pengeroyokan ini, Astiah mengalami luka pada bagian wajah.
Pihak sekolah yang tidak terima dengan tindakan orang tua siswa tersebut telah melaporkan kejadian ini kepada aparat Polsek Somba Opu.
Beberapa jam setelah diadukan korban, polisi kemudian menangkap pelaku di rumahnya.
2. Kasus video asusila guru honorer Purwakarta yang mengenakan baju ASN
Foto panas dan video seorang wanita berhijab menggunakan seragam aparatur sipil negara (ASN) dengan logo Pemerintah Provinsi Jawa Barat, beredar luas di sosial media.
Dalam empat foto yang beredar, memperlihatkan seorang wanita berpakaian ASN warna cokelat tengah melakukan tindakan tak senonoh dengan seorang pria dalam sebuah mobil.
Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Jabar, Hermansyah menyebut lambang di pakaian dinas yang dikenakan wanita itu mirip dengan milik Pemprov Jabar.
Setelah berhasil melakukan penelusuran berdasarkan di media sosial, polisi akhirnya berhasil mengungkap dua orang dalam video tersebut yang diketahui berprofesi sebagai guru di sekolah menengah kejuruan (SMK), Kabupaten Purwakarta.
Keduanya yakni RIA (31) yang sudah diamankan polisi dan ditetapkan sebagai tersangka dan RJ yang berstatus saksi.
Polisi menyatakan bahwa RJ, pemeran wanita dalam video asusila ASN yang tersebar di media sosial, merupakan korban.
Hal tersebut terjadi lantaran RJ tidak mengetahui bahwa adegan mesum tersebut direkam tersangka RIA (31), yang merupakan pemeran laki-laki dalam video tersebut.
Wadirkrimsus Polda Jabar AKBP, Hari Brata mengatakan bahwa tersangka RIA merekam adegan panas itu secara sembunyi-sembunyi.
"Statusnya korban, karena pemeran laki-laki (RIA) buat videonya sembunyi-sembunyi. Jadi tanpa sepengetahuan yang bersangkutan (RJ)," kata Hari dalam pesan singkatnya ke Kompas.com, Kamis (23/9/2019).
3. Guru Honorer di Aceh Dianiaya Wali Murid, Alami Bengkak di Kepala, saat Kejadian Warga Hanya Melihat
Seorang guru honorer di Sekolah Dasar (SD) Negeri Jambi Baru, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, Aceh, dikabarkan telah dianiaya wali muridnya.
Peristiwa yang terjadi pada Rabu (20/11/2019), tersebut membuat sang guru honorer Rahmah (35) mengalami luka memar dan bengkak di kepala.
Akibat kejadian yang mulai banyak diperbincangan masyarakat pada Sabtu (23/11/2019), membuat sang guru mengalami syok.
Rahmah mengaku dirinya masih ketakutan untuk datang ke sekolah, lantaran kejadian naas menjelang hari guru nasional tersebut masih teringat olehnya.
Rahmah juga masih mengaku ada yang sakit bagian kepala sehingga belum mampu ke sekolah.
Kalaupun ke sekolah, kata Rahmah dia harus ditemani karena trauma dan khawatir terhadap wali murid yang menganiayanya.
Dilansir dari Serambinews.com, Rahmah menyebut peristiwa tersebut terjadi tepat di depan pintu gerbang sekolah.
Dirinya mengakui dianiaya, ditampar hingga jilbabnya ikut tersingkap oleh oknum wali murid berinisial SH alias MP.
Wali murid tersebut juga mencubitnya hingga membiru.
Sayangnya, warga yang menyaksikan tidak ada yang melerai hingga Rahmah mengalami memar.
Rahmah mengaku telah melaporkan ke Mapolsek Sultan Daulat atas penganiayaan yang menimpanya dengan nomor surat tanda laporan LP-B/12/XI/2019/Sek Sultan Daulat 2019.
”Saya berharap kasus ini diproses secara hukum sampai tuntas. Jangan sampai ada lagi kejadian sama yang menimpa guru. Terus terang kami trauma, saya masih shock, anak saya takut,” ujar Rahmah.
Ramah telah di masuk pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada Kamis (21/11/2019) lalu.
Di kepolisian sempat ada upaya mediasi namun pelaku dikabarkan tidak mau menghadiri panggilan polisi.
Karena itu, Rahmah berharap kasus yang menimpanya ini dapat diproses hukum secara tuntas agar tidak ada lagi kejadian serupa menimpa guru lain di manapun.
4. Kasus Penusukan Siswa Terhadap Guru, Karena Cinta Terpendam
Kasus penusukan yang dilakukan oleh CB (16), murid sekolah SMA di Lendah, Kulon Progo terhadap gurunya sendiri, WP (34) di Poncosari, Srandakan, Kabupaten Bantul, pada Rabu (20/11/2019) malam, terus berlanjut.
Sejumlah fakta ditemukan di antaranya di handphone pelaku ternyata ditemukan dua foto korban.
"Pelaku itu menyimpan foto korban. Ada dua foto yang ditemukan di handphone miliknya," kata Kanit PPA Polres Bantul, Aipda Musthafa Kamal, ditemui di Mapolres Bantul, Jumat (22/11/2019).
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Musthafa menceritakan, pelaku diduga nekat datang ke rumah korban karena menyimpan rasa kagum terhadap korban yang tidak lain merupakan gurunya di sekolah.
Menurut dia, pelaku menaruh rasa kagum terhadap korban sejak duduk di kelas X.
Saat ini CB tercatat sebagai siswa kelas XI.
Namun cintanya tersebut tidak pernah diungkapkan.
Sebelum melancarkan aksi, pelaku diketahui sempat makan di angkringan di sekitar bundaran Srandakan, mencoba untuk mengurungkan niat, namun tidak bisa.
5. Seorang Guru di Bali ajak siswanya lakukan hubungan intim bertiga
Guru SMK di Buleleng, Bali bersama selingkuhannya nekat mengajak seorang siswinya berinisial V untuk threesome atau berhubungan badan bertiga.
Kedua pelaku yakni Ni Made Sri Novi Darmaningsih (29) dan AA Putu Wartayasa (36) mengaku awalnya hanya bercanda soal berhubungan bertiga itu.
Hingga pada akhirnya, Sri Novi mengungkapkan kepada kekasih gelapnya bahwa ada siswanya yang bisa diajak threesome.
Dikutip dari Tribun Bali, kedua pelaku kini telah menjadi tersangka dan ditahan di Mapolres Buleleng.
Saat ditemui oleh Mapolres Buleleng pada Kamis (7/11/2019), Wartayasa mengaku mulanya hanya bercanda.
Wartayasa yang memiliki hubungan gelap dengan Sri Novi mulanya mengirimkan video porno ke kekasihnya itu.
Video tersebut berisi adegan ranjang threesome atau berhubungan badan bertiga.
Dari candaan Wartayasa itu, Sri Novi berinisiatif untuk mengajak seorang siswinya berhubungan badan bertiga.
Wartayasa mengaku sudah melakukan hubungan gelap dengan Sri Novi selama dua tahun. Padahal ia sendiri sudah berkeluarga.
Atas inisiatifnya, lantas Sri Novi yang mengajar bahasa di sebuah SMK di Buleleng mengajak seorang siswinya.
Mulanya, siswinya yang berinisial V diajak untuk menemani Sri Novi jalan-jalan ke GOR Singaraja, Sabtu (26/10/2019).
Pelaku lantas mengajak V ke indekos Wartayasa di kawasan Jalan Sahadewa, Singaraja dengan imimg-iming dibelikan pulsa dan baju kebaya.
Di indekos itulah, V dipaksa oleh kedua pelaku untuk berhubungan badan bertiga.
Atas kejadian itu, orangtua V melaporkan perbuatan kedua pelaku ke Polres Buleleng.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Tribun-timur.com/Ari Maryadi) (Tribun-Video.com/FirdausiRRA)