TRIBUNNEWS.COM, MAJALENGKA - Tenaga kerja wanita asal Majalengka, Devi Siti Mulyati (26), sudah enam tahun tidak pulang ke kampung halamannya.
Tercatat, warga warga Blok Pamengkang RT 01/01 Desa Biawak, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka sudah hilang kontak selama dua minggu.
Dikabarkan, TKW yang bekerja di Yordania sejak 2009 itu dilarang pulang oleh majikannya.
Sebelumnya, komunikasi melalui telepon seluler selalu dilakukan oleh kedua pihak.
Hal itu disampaikan ibunda Devi, Eni (42), Sabtu (23/11/2019).
Hal itu, membuat pihak keluarga merasa khawatir dan segera membawa anak pertamanya itu pulang ke Indonesia.
Baca: Coldplay Siarkan Secara Langsung Perilisan Album Baru Bertajuk Everyday Life dari Yordania
Baca: Putra Salah Satu Bupati di Jabar Diduga Terlibat Kasus Penembakan Pengusaha Konstruksi
"Padahal sebelum-sebelumnya lancar, dari awal berangkat tahun 2009 lalu, namun tidak tahu dua minggu terakhir ini tidak ada kabar," ujar Eni, Sabtu (23/11/2019).
Diceritakan dia, selama komunikasi, sang anak bercerita bahwa sudah 6 tahun dirinya tak dapat penghasilan atas apa yang sudah Devi kerjakan.
Bahkan, ketika Devi meminta izin pulang ke Indonesia, sang majikan enggan memberikannya izin dan tiket pesawat.
"Tidak bisa pulang ke Indonesia karena majikan yang terus berbohong untuk membelikan tiket pesawat dari tahun ke tahun hanya janji," ucap dia.
Kini, Eni hanya dapat berharap anak pertamanya tersebut segera pulang ke Indonesia dan bertemu dengan keluarga dan sanak saudara.
Tak Digaji dan Dilarang Pulang
Demi kepulangan saudaranya Devi Siti Mulyati, Watiah (35) memviralkan saudaranya tersebut di media sosial.
Devi adalah Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang sudah 10 tahun tidak pulang ke Majalengka.
Baca: Sedang Berlangsung Live Streaming RCTI Timnas U23 vs Yordania CFA Football Tournament, Egy Starter
Baca: Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia U23 vs Yordania CFA Football Tournament Live RCTI Sore Ini
Baca: Hasil Akhir Timnas Indonesia U23 vs Yordania, Garuda Muda Kembali Telan Kekalahan, Skor 0-1