TRIBUNNEWS.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan peserta ujian seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 dilarang membawa benda-benda di luar ketentuan termasuk di antaranya jimat.
"Jadi begini, pada saat ujian berlangsung itu ada namanya body check. Sebelum masuk ke ruangan."
"Jadi setiap peserta tes itu nanti akan kita check apa saja yang dibawa oleh peserta itu, jadi harus ditinggal di loker," ungkap Plt Kepala Biro Humas BKN, Paryono.
Menurut keterangan Paryono, pada tahun 2018 lalu ada beberapa peserta seleksi CPNS 2019 yang diketahui membawa jimat berupa tulisan-tulisan yang dikantongi.
Benda yang ditemukan dari saku peserta tersebut akhirnya diambil sebab ditakutkan untuk dijadikan catatan lain yang membantu peserta untuk mengerjakan soal-soal.
Meski dilarang untuk dibawa masuk ke ruangan tes, masih saja terdapat orang yang membeli jimat dan meyakini jimat membantu kelancaran dalam proses ujian tes CPNS.
Jimat pun juga dijual di pasaran di antaranya di Jakarta Gems Center (JGC).
Adapun jimat yang dijual di JGC ini dibandrol mulai dari harga Rp 10.000 hingga jutaan rupiah.
Salah satu dari penjual jimat di JGC, Mpu Gandring mengaku banyak orang yang membeli jimat di tempatnya untuk kebutuhan pribadi, satu di antaranya jimat yang diyakini pembelinya bisa membantu lolos CPNS.
"Kalau di sini banyak memang orang yang membelinya atau di'Mas Kawinin', kalau membeli istilahnya di'ijab qobul'," ujar Mpu Gandring.
Dirinya mengatakan pembelian jimat tahun kemarin lebih ramai dari pada tahun ini.
Saat ditanya harga jimat, Mpu Gandring mengaku tak mematok harga.
Ia mengatakan harga jimatnya adalah seikhlasnya sesuai nilai yang dihargai pembeli.
Semakin ikhlas maka semakin tajam kualitas jimat tersebut.